Manager PT Lonsum Bulukumba PHK 350 Karyawan tanpa Putusan Manajemen Pusat

Foto pekerja hari Perkebuna karet Kabupaten Bulukumba. (BERITA.NEWS/IL).

Foto pekerja hari Perkebuna karet Kabupaten Bulukumba. (BERITA.NEWS/IL).

BERITA.NEWS, Bulukumba  – PT. London Sumatera (Lonsum) perkebunan Bulukumba Estate Balangbesssi dan Palangisang Kabupaten Bulukumba, lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kurang lebih 350 karyawan secara sepihak.

Karyawan yang di PHK secara sepihak, menuding tindakan PT Lonsum dilakukan tanpa kejelasan pihak manajemen pusat.

Juru bicara Pekerja, Lukman mengaku Manajer dan Humas PT Lonsum menyampaikan bahwa Kami juga tidak tau tiba-tiba saja Manajer dan humas PT Lonsum menyampaikan kepada pekerja bahwa kalian diberhentikan atau di PHK. 

“Kami juga tidak tau penyebabnya pekerja tiba-tiba di PHK, katanya ini kebijakan pihak managemen pusat, namun ketika kami pertanyakan surat Manajemen dari pusat, Pihak Manager  pun tidak dapat memberikan atau memperlihatkan surat edaran itu,”ucap lukman kepada BERITA.NEWS, Senin (1/10/2010).

Baca Juga :  Bapanas Tetapkan Zona HET Beras, Disperindagkop Kaltara Singgung Cost Distribusi 

Lukman juga mengatakan bahwa pemutusan kerja ini sudah dilakukan bulan lalu di Palangisang dan balambessi bertahap ada yang dua bulan lalu yakni sebulan yang lalu. dan tidak menutup kemungkinan masih akan dilakukakan di bulan oktober ini.

“Pemutusan kerja atau PHK ini kurang lebih 350 karyawan, ini dilakukan dua estate antara yang berbeda dan tidak menutup kemungkinan akan di lakukan lagi pada bulan oktober ini,”ujarnya

Untuk diketahu, PT Lonsum perkebunan, kabupaten Bulukumba ini, melakukan PHK sepihak. PHK dilakukan terhadap 350 orang karyawan. Mereka di PHK tanpa surat peringatan.

  • IL

Comment