KPK OTT Direksi Perum Perindo Fee Impor Ikan Jenis Frozen Pacific Mackerel

Gedung KPK di Jakarta. (BERITA.NEWS)

Gedung KPK di Jakarta. (BERITA.NEWS)


BERITA.NEWS, Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK menjerat seluruh direksi di Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). OTT itu terkait kuota impor ikan yang diberikan Perum Perindo ke pihak swasta.

“Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (23/9/2019).

“Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem,” imbuhnya.

Pejabat yang ditangkap merupakan semua jajaran direksi di Perum Perindo. Dicek dari situs resmi perumperindo.co.id, terdapat 3 pejabat yang berada di jajaran direksi yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.

Baca Juga :  Gerak Cepat Resmob Polres Soppeng! Pemuda Ini Ngaku Gasak 30 Kios Demi Judi Online

Selain itu KPK menyebut ada pegawai Perum Perindo serta pihak swasta importir. Total yang ditangkap 9 orang termasuk 3 jajaran direksi tersebut.

Dalam OTT ini, para pihak yang ditangkap KPK masih berstatus sebagai terperiksa sampai 1 x 24 jam. Setelahnya KPK akan menggelar ekspos atau gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka di antaranya.

Pengumuman penetapan tersangka itu nantinya bakal disampaikan KPK dalam konferensi pers seperti dikutip Detik.com.

Comment