Tertibkan Aset, Satpol-PP Bongkar Paksa Warung Kaki Lima Depan Nipah Mall

Satpol-PP Pemprov Sulsel membongkar paksa warung depan Nipah Mall. (Andi Khaerul/BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS, Makassar – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemprov Sulsel melakukan pembongkaran warung kali lima di depan kantor Gubernur dan Nipah Mall Makassar, Kamis (19/9/2019).

Pembongkaran tersebut sempat diwarnai aksi protes salah satu pemilik warung. Mereka tidak terima tempat yang sudah diduduki bertahun-tahun dibongkar begitu saja. Mereka mengaku punya bukti serifikat kepemilikan.

Ada dua warung yang masih tersisa pascapembongkaran pertama tahun 2017 lalu. Sehingga, aparat terpaksa melakukan penertiban paksa sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 854 PK/DPT/2018 tangggal 30 November 2018.JO.

Kepala Bagian Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Biro Pengelola Barang dan Aset Setda Sulsel, Adnan Nawawi mengatakan lahan tersebut merupakan aset Pemprov sesuai putusan MA.

“Lahan seluas 8000 meter persegi eks kantor Dishub Kota Makassar bakal dibangun Pusat Badan Siaga Bencana. Mereka gugat, MA tolak dan dimenangkan Pemprov, beberapa penggugat terima mengerti ini lahan Pemprov. Hanya satu yang masih bertahan,” ujar Adnan.

Sementara itu, Kasatpol PP Sulsel Mujiono mengatakan sebelum pembongkaran pihaknya sudah jauh-jauh hari melayangkan surat pemberitahuan. Harapannya, mereka bisa bongkar sendiri. Namun, tidak pernah dilaksanakan.

“Sudah disampaikan berulang kali agar bongkar sendiri lapakmu. Kita bujuk rayu, mereka tetap ngotot. Padahal mereka tidak punya hak. Sejak pembongkaran tahun 2017 sampai sekarang sudah ada 33 lapak dibongkar,” ungkapnya. (Andi Khaerul)

Comment