BERITA.NEWS, Makasaar – DPRD dan Pemprov Sulsel telah menandatangani nota kesepakatan kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA-PPAS) 2019.
Meski begitu, penandatanganan tersebut tidak semua disepakati oleh 10 Fraksi yang ada di DPRD. Fraksi Golkar satu-satunya yang menolak penandatanganan tersebut. Bahkan meminta prosesnya di ulang kembali.
“Karena ada mekanisme yang tidak dilalui maka kami di fraksi Golkar Tolak karena Golkar tidak terlibat pada saat itu,” tegas ketua komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid.
Sementara itu, Legislator Golkar lainnya Imran Tenri Tata menegakan partainya tegas tolak penandatanganan tersebut. Alasannya, ada mekanisme dilanggar pada saat penandatanganan tersebut.
“Saya dari Fraksi Golkar tetap hargai keputusan fraksi lain. Kita hanya buyikan tata tertib yang dibuat DPRD, norma yang wajib dipenuhi semua anggota. Kita kenal tata tertib (tatib) itu kode etik. Apapun pembahasan seluruh mekanisme harus di lakukan,” tegasnya.
“Kronologisnya, kemarin pada saat pembahasan Banggar namun ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan sehingga rapat ditunda pada saat itu 7 malam. Ternyata belum ada kesepakatan terkait pengembalian pagu. Tiba dilakukan penandatanganan di atas kami tahunya dari foto beredar,” ungkap Imran.
- KH


Comment