BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Subhan Djoer mengatakan aduan yang masuk dari masyarakat didominasi masalah pelayanan pemerintah daerah (Pemda). Rabu (4/9/2019).
Subhan menyebut aduan laporan layanan masyarakat dari tahun 2018 mencapai 370, untuk tahun 2019 kali ini dikatakan sudah sampai 300 laporan. Kebanyakan, aduan soal perizinan dan pendidikan.
Menurutnya, rata-rata aduan dan persoalan yang masuk karena lambatnya tidak lanjut dari Pemda Provinsi ataupun kabupaten kota sehingga mereka lebih memilih untuk melapor ke ombudsman.
“Pelayanan publik itu memang banyak dipemda banyak mulai dari desa lurah camat, bupati sampe sampe kemudian dilaporkan termasuk OPD penyelenggara pelayanan publik,” ucapnya.
Subhan pun menegaskan pihaknya tidak memungut biaya apapun dalam melayani laporan masyarakat. Pihaknya akan mengembalikan hak pelapor apabila laporan yang diperiksa tersebut terbukti bersalah.
“Dibutuhkan sebuah kerjasama positif sehingga masyarakat tidak kelamaan menunggu jika ada masalah. Nantinya Pemda maupun Ombudsman menjalankan bisa tupoksinya masing-masing,” ujar Subhan.
“Setiap tahun pasti bertambah terus laporannya. Sulsel peringkat empat besar di indonesia. Tertinggi laporan masyarakat jadi bukan hanya pemda. Terus terang kita agak kewalahan karena jumlah SDM tidak sebanding dengan jumlah laporan yang masuk,” sebutnya.
- KH
Comment