BERITA.NEWS, Makassar – Pemprov Sulsel akhirnya menerapkan sistem kenaikan pangkat otomatis bagi pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemprov. Ada 2000 pegawai akan di persiapkan masuk daftar tersebut, Sabtu (31/8/2019).
Rencananya, sistem itu mulai berlaku pada bulan Oktober 2019 mendatang. Kenaikan pangkat otomatis tersebut memang jadi salah satu program prioritas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wagub Andi Sudirman.
Kepala Badan Kepegawaian Sulsel Asri Sahrun Said mengatakan dari jumlah 2.000 orang yang akan naik pangkat Oktober 2019 itu, 1.500 orang sudah rampung administrasinya.
“Ini nanti penetapan nya tinggal disetujui oleh pimpinan. Ada sebagian guru belum menyertakan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK). Utamanya yang fungsional guru,” ujar Asri saat dikonfirmasi via telepon.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, mengatakan, perbaikan layanan itu untuk memberi kenyamanan kerja bagi ASN di lingkup Pemprov.
“Tidak ada lagi pegawai yang urus berkas kalau mau naik pangkat. Begitu juga kalau mau pensiun, duduk manis di rumah saja, nanti datang surat keputusan pensiun,” jelas mantan Bupati Bantaeng dua Periode itu.
Olehnya itu, Nurdin Abdullah meminta pejabat dan staf di Dinas Pendidikan, untuk kerja profesional dan sungguh-sungguh dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Rakyat sudah membayar pajak untuk gaji kita. Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat,” tegasnya.
- Andi Khaerul
Comment