Polisi Gadungan Ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar

Pelaku dan barang bukti yang diamankan unit Jatanras Polrestabes Makassar. (BERITA.NEWS).

Pelaku dan barang bukti yang diamankan unit Jatanras Polrestabes Makassar. (BERITA.NEWS).

BERITA.NEWS, Makassar – Realino Toni Nugroho (33) polisi gadungan warga Jalan Rappocini berhasil diamankan oleh unit Jatanras Polrestabes Makassar.

Polisi gadungan yang mengaku penyidik Polrestabes Makassar diamankan lantaran telah melakukan pengancaman terhadap warga di Jalan Daeng Tata 1 Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda membenarkan penangkapan polisi gadungan tersebut. Dia menyebut pelaku dari penyidik Polres dengan menggunakan Pistol korek api dengan dalih akan menggerebek.

“Dari keterangan korban pelaku langsung masuk kerumahnya menggunakan masker menodongkan pistol dengan dalih akan menggerebek pemakai narkoba menggunakan pistol korek api yang menyerupai senjata api,” kata Kompol Alex.

Pelaku sempat dihajar massa karena ketahuan melakukan pengancaman dengan mengaku anggota Narkoba Polres.

“Pelaku diamankan Senin (26/8) kemarin setelah dikeroyok oleh warga karena ketahuan bukan polisi dari Polrestabes Makassar,” pungkas Alex, Selasa (27/8/2019).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolrestabes Kota Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.

  • Abdul Kadir

Comment