Belum Sempat Komsumsi Sabu Miliknya, Polisi Bekuk 3 Warga Jeneponto Dirumahnya

Tiga Pelaku diamankan satuan Opsnal Narkoba Polres Jeneponto. (BERITA.NEWS/Ilham).

Tiga Pelaku diamankan satuan Opsnal Narkoba Polres Jeneponto. (BERITA.NEWS/Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Satuan reserse Narkoba Polres Jeneponto dipimpin Kanit Narkoba, Bripka Baharuddin kembali meringkus diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, di Dusun Tonrowa, Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.

Zainal Abidin (37) warga lingkungan Borongloe, Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, ditangkap pada Selasa 20 Agustus 2019 sore, bersama dua orang rekannya yang bernama, Hois (23) dengan Ilham Anugrah (19) yang beralamat Dusun Tonrowa, Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Jeneponto.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, Akp Syahrul membenarkan, bahwa sehubungan informasi dari informan, Ketiga pelaku dibekuk saat kepolisian melakukan penggeledahan badan dan rumah Zainal dimana pelaku berteman sering melakukan transaksi jual beli dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu,

Baca Juga :  Konten Kreator Desa Dilatih Bikin Video, Angkat Potensi Lonjoboko dan Belabori

“Pada saat tim opsnal Narkoba tiba di TKP, ke tiga pelaku sedang berada di ruang tamu. Dimana Zaenal Abidin sedang berdiri memegang satu sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu,” ucapnya, Rabu (21/8/2019).

Lanjut Syahrul, Kemudian pelaku langsung menyimpannya ke meja ruang tamu. Namun ketika diperlihatkan kembali, pelaku mengakui bahwa barang tersebut akan dikonsumsi bersama kedua temannya.

“Barang itu diantar oleh Ilham Anugerah, kepada Hois. Dan ditemukan dalam penguasaan Zaenak di TKP,”sebutnya.

Informasi yang dihimpun, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut.

  • Ilham

Comment