Satres Narkoba Polres Jeneponto Bekuk Sindikat Pengedar Narkoba

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Jeneponto

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Jeneponto. (Berita.News/Ilham)

BERITA.NEWS, Jeneponto — Satuan reserse Narkoba Polres Jeneponto dipimpin Kasat Narkoba Akp Abd Majid, berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

Pelaku adalah Khairul Arzat Daeng Ero (37) alamat Lingkungan  Tanetea, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Khairul Arzat ditangkap di Lingkungan Tompo Lando, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala pada Kamis (15/8/2019) kemarin, setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa lelaki Khairul kerap kali melakukan transaksi jual beli Narkoba.

Pelaksana tugas Kasubag humas polres Jeneponto, Akp Syahrul menjelaskan, pelaku diamankan didalam mobil Toyota Agya warna putih, Nomor Polisi DD 1493 MZ. Kata dia, pelaku digeledah dan didapati barang bukti yang diduda Narkoba jeneis Sabu.

“Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa sebuah dompet bermotif hello kitty berisi 12 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu,”kata Syahrul, Jumat (16/8/2019).

Baca Juga :  Nyak Dhien Gajah Desak Mualem Copot Sejumlah Pejabat Strategis di Aceh

Setelah itu, kata Syahrul, didalam mobil pelaku juga ditemukan 3 sachet plastik klip kecil kosong terletak pada kantong pintu mobil sebelah kanan bagian depan.

“Empat ball sachet plastik klip kecil kosong terletak pada kolong rumah orang tua pelaku, 2 buah korek gas dan 1  buah hp Nokia warna putih pada saku celana pelaku,”jelasnya.

Lanjut Syahrul, semua barang bukti yang didapatkan diperlihatkan ke pelaku kemudian mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

“Pelaku dan semua BB bersama 1 unit mobil Toyota Agya warna putih, Nomor Polisi DD 1493 MZ, beserta kunci kontak dan STNK dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Ilham

Comment