BERITA.NEWS, Makassar – Makassar New Port (MNP) yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) telah beroperasi. Pelindo IV juga telah memulai pengerjaan Makassar New Port tahap 1B dan 1C dengan nilai kontrak terakhir sebesar Rp 2,8 triliun.
Dalam perjalanannya dua perusahaan yang diduga dimiliki oleh Tim Pemenangan Gubernur Nurdin Abdullah waktu Pemilihan Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu telah mendapat izin eksplorasi penambangan pasir laut di Takalar.
Kedua perusahaan tersebut adalah PT. Benteng Laut Indonesia dan PT.Nugraha Indonesia Timur. Izin ekplorasi penambangan pasir laut kepada kedua perusahaan ini tertuang dalam Keputusan gubernur Sulawesi Selatan Nomor 99/1.01/PTSP/2019 Tentang Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Pasir Laut Pasir Laut Kepada PT Nugraha Indonesia timur dan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100/1.01/PTSP/2019 Tentang Izin usaha pertambangan Eksplorasi Pasir Laut kepada PT Benteng Laut Indonesia
Direksi dari kedua perusahaan tersebut dominan sama, keduanya adalah Akbar Nugraha yang menjabat Direktur Utama PT. Benteng Laut Indonesia dan Abil Iksan yamg menjabat Direktur Utama PT. Nugraha Indonesia Timur.
Hal ini mendapat tanggapan keras dari berbagai LSM dan Aktifitis Kemahasiswaan. “Sangat kentara modus monopoli usaha ini, Direksi dari kedua perusahaan ini dominan sama dan mereka dikenal dekat dengan anak Gubernur. Tentu saja mereka disiapkan karpet merah dalam pengurusan administrasi perizinan” cetus Sumarlin yang juga Aktifis LSM
Ditempat lain, tudingan miring ini dianggap semakin memperburuk citra gubernur yang dianggap selalu memberikan kemudahan akses usaha dan proyek bagi kolega dan keluarganya.
“Ini akan semakin menjelaskan bagaimana bobroknya sistem pemerintahan saat ini. Yang ditampakkan ke publik selalu adalah pencitraan dan pencitraan, namun dalam kenyataannya dilapangan justru berkata lain. Rakyat bisa marah kalau hal seperti ini terus terjadi dan perlu kami tegaskan bahwa kami dalam waktu dekat akan mencoba melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan ini ke aparat penegak hukum” tutup Marlin sapaan akrabnya.
Comment