Pelapor Kasus Pasar Campalagian, Syahrul saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/8/2019) di Warunk Soqta, Makassar.
BERITA.NEWS, Makassar – Kasus Pasar Campalagian, Polman tiba-tiba dihentikan oleh Polda Sulbar. Pelapor, Syahrul sekaligus ahli waris mempertanyakan kasus pemalsuan dokumen dan dugaan korupsi ini.
“Saya hubungi penyidiknya tadi, katanya kasusnya sudah di SP3 kan. Ini kan aneh,” beber Syahrul saat menggelar jumpa pers di Warunk Soqta, Jl Hertasning, Makassar, Selasa (14/8/2019)
Padahal kata Syahrul, berdasarkan surat pemanggilan klarifikasi kepada pelapor yang dilayangkan Polda Sulbar jelas-jelas tertuang status hukumnya masih pada tahap penyelidikan.
“Saya juga bingung, saya rasa ini ada aktor yang bermain. Sangat terstruktur dan massif, bayangkan satu kasus, sudah naik ke tahap penyidikan, kemudian diturunkan ke tahap penyelidikan, lalu di SP3-kan,” jelasnya
Untuk itu, Syahrul meminta rasa keadilan kepada penegak hukum, khususnya Mabes Polri untuk serius menangani kasus ini.
“Sebab banyak masyarakat yang dirugikan akibat kejadian ini, kasihan masyarakat,” tandasnya.
Kasus Pasar Campalagian, Polman sebelumnya ditangani Polda Sulsel sejak September 2013 lalu, lalu ditangani Polda Sulbar.
Kasus ini menyeret nama Wakil Bupati Polman, Muhammad Natsir Rahmat dan beberapa pejabat yang diduga terkiat soal pasar Campalagian.
Comment