Rumah Dinas Milik Pemprov Sulsel Dikuasai LSM

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

ads

BERITA.NEWS, Makassar – Pemprov Sulsel masih disibukkan dengan penataan dan inventarisasi sejumlah aset daerah yang saat ini masih dikuasai pihak lain, bahkan beberapa aset sudah klaim masyarakat sebagai pemilik lahan maupun bangunan.

Salah satu aset Pemprov bermasalah yang dapat perhatian khusus yakni Rumah Dinas atas nama Dinas Perindustrian Sulsel di Jalan Adhyaksa Nomor 1 Kota Makassar, rupanya dikuasai pihak LSM. Apalagi, Pemprov Sulsel tidak memiliki sertifikat bukti kepemilikan.

Diketahui, Rumah Dinas tersebut, mempunyai luas 900m2 sudah ada sejak tahun 1977. Saat ini Pemprov Sulsel sudah mengeluarkan rekomendasi surat teguran dan memberikan jangka waktu kepada penghuni segera lakukan pengosongan.

Kepala Dinas Perindustrian Sulsel Ahmadi Akil mengaku keberadaan Rumah Dinas yang dikuasai LMS tersebut, rupanya sudah ada jauh sebelum dirinya jabat kadis perindustrian Sulsel. Artinya sudah lama juga Pemprov lakukan pembiaran tersebut.

“(Soal Rumah Dinas Dikuasai LSM) Sudah di tangani itu masalahnya sama kejaksaan. Karena dia (LSM) sudah ada sebelum saya jadi kadis,” ucapnya kepada BERITA.NEWS saat dikonfirmasi via telepon. Selasa (13/8/2019).

Dari catatan Biro Pengelola Barang dan Aset Setda Sulsel tertulis Pemprov Sulsel sudah mengeluarkan surat kepada Ketua LSM Bela Aset dan Negara dengan nomor 356/2938/B.Aset tertanggal 29 April 2019. Namun, sejauh ini belum dilakukan pengosongan.

(Sudah dikosongkan pak ?)Belum, karena masih dalam proses di kejaksaan,” singkatnya.

  • KH

Comment