BERITA.NEWS, Makassar – Pemprov Sulsel bersama tim Korsubgah KPK telah lakukan rekonsiliasi aset pendanaan, personil, prasarana dan dokumen (P3D) untuk menginventarisasi sejumlah aset yang tersebar di kabupaten dan kota. Selasa (13/8/2019).
Langkah Korsubgah KPK tersebut sebagai bentuk pencegahan dan penyalahgunaan aset milik Pemprov di beberapa daerah. Yang berada di 4 Dinas, diantaranya pendidikan, kelautan dan perikanan, perhubungan dan kehutanan. nilai aset tersebut ditaksir Rp Rp 3,215,631,781, 991,05. Triliun.
Diketahui, untuk Dinas Pendidikan aset yang berhasil di inventaris senilai Rp 2, 804,309,692,545,22 T. Sektor Kelautan dan Perikanan Rp 324, 925.372, 429,03 M. Sektor Perhubungan Rp 49.848.146. 941,82 M dan Sektor Kehutanan Rp 36.548.570.074,98 M.
Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel Andi Sudirman pun sangat mengapresiasi capian tersebut. Khususnya sinergi yang terjaga antara Pemprov, Pemda Kabupaten dan Kota serta komitmen Korsubgah KPK.
“Melalui Pendamping Korsubgah KPK dan komitmen sinergitas provinsi, kabupaten dan kota kita sudah selamatkan Rp 3 Triliun lebih potensi penyalahgunaan aset daerah bindag pendidikan, kelautan dan perikanan, perhubungan dan kehutanan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan
melalui kegiatan tersebut semua dapat berproses dengan baik dan lebih aplikatif. Yang terpenting, kata hayat aset di kabupaten/kota, terutama masalah pendidikan, kelautan dan perikanan, serta masih banyak lagi.
“Masalah aset harus dikawal dan dipastikan berproses secara efektif. Kenapa sekda yang harus dipanggil, karena sekda di kabupaten/kota secara prinsip, secara teknis merupakan ketua dan yang bisa menghimpun dinas-dinas terkait untuk memastikan kita selalu terbuka mengenai aset-aset yang kita miliki,” ujarnya.
“Sekali lagi, setiap saat terpantau langsung oleh KPK. Karena itulah, hari ini, demi kesejahteraan umum, kita sama-sama duduk bersama. Semoga secara teknis KPK dapat memberikan gambaran mengenai proses kita ini,” pungkasnya.
- KH
Comment