Polres Jeneponto akan Korban 52 Ekor Sapi, Dinas Peternakan: Satu Belum Cukup Umur

Tim pemeriksa kesehatan hewan dinas pertanian bidang peternakan kabupaten Jeneponto. (BERITA.NEWS/Ilham).

Tim pemeriksa kesehatan hewan dinas pertanian bidang peternakan kabupaten Jeneponto. (BERITA.NEWS/Ilham).

ads

BERITA.NEWS, Jeneponto – Hamin satu Idul adha 1440 hijriah, Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Jeneponto, melakukan pemeriksaan hewan layak kurban di, Polres Jeneponto Jalan Pelita, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/08/2019).

Dalam pemeriksaan ini, sebanyak 52 ekor sapi kurban Polres Jeneponto yang akan diperiksa sebelum dipotong dan sesudah di potong oleh tim pemeriksa kesehatan hewan bidang Peternakan Kabupaten Jeneponto.

“Hewan kurban ini kita periksa sebelum dipotong dan nanti sesudah dipotong,”kata salah satu pemeriksa hewan, Dr Bungsuhari Burhan kepada wartawan.

Saat pemeriksaan kelayakan hewan kurban, pihaknya terlebih dahulu memeriksa bagian umur. Kata dia, maksimal harus 2 tahun lebih, fisik dan Kesehatan hewan kurban harus bagus.

“Untuk kelayakan hewan kurban, terutama kita periksa umur. Kalau untuk sapi maksimal 2 tahun lebih, dan fisik hewan dan kesehatan hewan harus bagus,”ucapnya.

Usai dilakukan pemeriksaan lanjut Burhan, pihaknya tidak menemukan penyakit (Skabies). Dibagian kulit hewan juga tidak ada luka – luka. Namun, satu hewan kurban dinyatakan tidak layak kurban sebab umurnya belum cukup.

“Sampai saat ini kita belum menemukan penyakit. Namun, satu hewan kurban kami nyatakan tidak layak untuk dikurban mengingat umur hewan belum cukur umur,”pungkasnya.

  • Ilham

Comment