BERITA.NEWS, Takalar – Program dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) di Kecamatan Mangarabombang Tahun 2018 diduga kuat bermasalah.
Sejumlah warga di Kecamatan Marbo mengaku resah dengan pengelolaan dana PNPM yang dinilai tidak transparan dan disinyalir tidak tepat sasaran. Indikasinya, program pinjaman dana bergulir tersebut pada perjalanannya patut dipertanyakan karena terkesan mandek.
Soalnya, pengembalian dana pinjaman dari masing masing kelompok penerima tidak lagi berjalan sesuai semestinya dan ada yang sampai macet. Bahkan, LPJ pengelolaan dana ini pada tahun 2018 tidak lagi dilakukan.
“Kami minta Kejaksaan dan Kepolisian tidak menutup mata dengan masalah ini. Kami meminta agar Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di Kecamatan Mangarabombang dan semua Kecamatan di Takalar untuk segera diperiksa,” kata Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan Sulsel (P2SS), Maman Pariatna, Sabtu (3/8/2019).
Lebih jauh Maman menguraikan, ada PTO dan SOP yang menjadi pedoman dalam penyaluran dana bergulir PNPM. Dan apabila dikemudian hari dana pinjaman yang digelontorkan ke kelompolk usaha itu, mandek maka sudah pasti ada yang tidak beres dalam UPK di wilayah kecamatan itu.
“Pengelolaan dana ini sangat rawan dikorupsi. Butuh pengawasan ekstra agar penyaluran dana ini tepat sasaran. Dan yang banyak menjadi masalah karena penyaluran dana ini di beberapa daerah terindikasi KKN,” tegas Maman.
Maman mengingatkan, dana PNPM ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Dan program ini menjadi ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di desa dan Kelurahan. Makanya, jika ada pengelola yang coba mengkebiri dana tersebut, maka sudah pasti harus diseret ke hadapan hukum.
Terpisah, Camat Mangngarabombang, Mappaturung, S. Sos yang dikonfirmasi terkait dugaan korupsi terhadap pengelolaan PNPM 2018 tidak bersedia memberi keterangan. Menurutnya program PNPM kini berubah menjadi dana bergulir yang dikelola oleh ketua PNPM masing masing wilatah kecamatan.
Comment