BERITA.NEWS, Makassar – Pemprov Sulsel kini telah mengusulkan kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Meski begitu, yang jadi polemik saat ini masih belum jelasnya penggajian PPPK tersebut, apakah akan dibiayai pemerintah pusat atau pemerintah daerah, mengingat penerimaan PPPK tidak ada dalam pos APBD 2019.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Andi Arwien Aziz mengatakan soal penggajian pihaknya berharap pemerintah pusat ikut membantu dana alokasi khusus (DAK).
“Kita lihat dulu, dari pusat atau dari APBD, kalau BKD anggap penting, mau tidak mau kita Siapkan anggarannya. Karena kita alokasikan anggaran berdasarkan kebutuhan bukan keinginan,” singkatnya saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel. Senin (5/8/2019).
Diberitakan sebelumnya, usulan formasi CPNS dan PPPK tersebut ditandatangani langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dengan nomor surat 800/3828/BKD per tanggal 12 Juni 2019. Perihal kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2019.
“Apa yang diajukan berdasarkan usulan kebutuhan ASN di tiap OPD,” ujar Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun Said. Senin (29/7/2019) lalu.
Dalam usulannya Pemprov meminta kebutuhan CPNS maupun PPPK sebanyak 543 formasi. Terdiri dari 241 formasi CPNS dan PPPK sebanyak 302 formasi. Sementara, tenaga fungsional sebanyak 151 orang dan tenaga teknis 90 orang.
KH.
Comment