Takalar Dililit Sejumlah Permasalahan, Aliansi PETA Hearing ke DPRD Takalar

Aliansi PETA saat melakukan Hearing ke anggota DPRD Kabupaten Takalar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus). (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

Aliansi PETA saat melakukan Hearing ke anggota DPRD Kabupaten Takalar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus). (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

BERITA.NEWS, Takalar – Aliansi Pemerhati Takalar (Peta) merupakan salah satu aliansi yang terbentuk dari beberapa elemen masyarakat Kabupaten Takalar, seperti tokoh masyarakat, kelompok profesi, LSM, organisasi pemuda, mahasiswa dan Aktivis melakukan Hearing ke Anggota DPRD Takalar.

Hearing dilaksanakan diruang Badan Musyawarah (Bamus) Gedung DPRD Kabupaten Takalar dihadiri Wakil Ketua Haeril Anwar, didampingi Anggota Komisi III Hasbullah Bali, dan Makmur Mustakin.

Turut Hadir pula Ketua Komisi I Ilham Jaya Torada, Ketua Komisi II Sulaeram Rate, dan Ketua Komisi III Indrawati Daud.

LSM Jaringan Informasi Rakyat (JIRAK) Takalar Ahmad Azis menegaskan tujuannya melakukan Hearing ke DPRD Takalar untuk membahas beberapa hal yang terjadi dalam pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Takalar yang saat ini dililit sejumlah permasalahan.

“Mengingat menjelang dua tahun Pemerintahan H. Syamsari-H. Achmad, banyak menimbulkan persoalan sehingga kami dari Aliansi Peta Takalar merasa terpanggil untuk meminta kepada Pemerintah untuk segera menyelesaikan semua persoalan yang terjadi di Kabupaten Takalar,” kata Ahmad Aziz atau yang biasa disapa Otet, Senin (29/7/2019) kemarin.

Menurutnya ini menjadi tanggungjawab bersama dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Takalar.
Agar tidak menjadi keresahan dalam masyarakat yang tentunya berdampak negatif terutama pelaksanaan pembangunan daerah.

“Saat ini sudah ada beberapa persoalan di Takalar yang sudah menjadi rekomendasi Pansus DPRD LKPJ Bupati Takalar 2018. Ada juga beberapa persoalan yang hangat dalam pembicaraan masyarakat, seperti temuan BPK RI tahun 2018, Perusda Panrannuangku, Program Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kekayaan Daerah, ” ujarnya dihadapan anggota DPRD Kabupaten Takalar.

Kebijakan Pemerintah Daerah dinilai Keberpihakan terhadap kepentingan rakyat seutuhnya. Dimana Hak bagi ASN untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2018 tidak terbayarkan.

Program Bantuan Sapi yang tak jelas diperuntukkan untuk siapa dan sampai sekarang belum ada petunjuk teknisnya, mutasi dan Demosi lingkup Pemerintahan yang dinilai telah melanggar ketentuan yang berlaku.

Singkronisasi Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) dan Renja SKPD tindak lanjut Rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2018 dan Rehabilitasi Asrama Mahasiswa Takalar (Hipermata) yang saat ini terbengakala pembangunanya.

“Semua permasalahan ini, kami anggap sangat penting untuk diklarifikasi dan disikapi oleh DPRD Kabupaten Takalar dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Selain itu, hal ini tentunya sebagai bentuk tanggungjawab moral selaku wakil Rakyat,” jelas Ahmad Azis.

Ahmad Azis juga menambahkan bahwa sebagai langkah berikutnya DPRD Takalar harus melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup dengan pihak terkait untuk analisa data yang ada termasuk LHP BPK RI sebelum diserahkan ke aparat hukum untuk tindak lanjut.

  • Abdul Kadir

Comment