BERITA.NEWS, Makassar – Pemprov Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengajukan usulan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kemenpan RB.
Surat usulan formasi CPNS dan PPPK tersebut ditandatangani langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dengan nomor surat 800/3828/BKD per tanggal 12 Juni 2019. Perihal kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2019.
Dalam usulan nya Pemprov meminta kebutuhan CPNS maupun PPPK sebanyak 543 formasi. Terdiri dari 241 formasi CPNS dan PPPK sebanyak 302 formasi. Sementara, tenaga fungsional sebanyak 151 orang dan tenaga teknis 90 orang.
“Apa yang diajukan berdasarkan usulan kebutuhan ASN di tiap OPD,” ujar Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun Said. Senin (29/7/2019).
Sementara itu penerimaan PPPK, pemprov mengajukan 302 formasi untuk tenaga fungsional. Didominasi mengisi kebutuhan guru di berbagai SMA/SMK di Sulsel serta tenaga media dan tenaga ahli pertanian.
“Pada dasarnya, usulan yang diajukan OPD mengacu pada jumlah ASN yang memasuki masa pensiun untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan,” katanya.
Diketahui, Pendaftaran CPNS maupun PPPK diperkirakan akan dibuka pada Oktober mendatang. Namun, soal kepastian jadwal akan diumumkan langsung Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ataupun Kemenpan RB.
- KH
Comment