Auditor tidak Objektif, Hatta Beberkan Polemik Rekomendasi Pencopotan oleh Inspektorat

Mantan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel Muhammad Hatta. (BERITA.NEWS/KH).

Mantan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel Muhammad Hatta. (BERITA.NEWS/KH).

BERITA.NEWS, Makassar – Mantan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel Muhammad Hatta angkat biacara soal pencopotan dirinya yang dituding terlibat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Selasa (23/7/2019).

Hal itu dibeberkan Hatta Saat memenuhi panggilan Sidang Hak Angket Dewan digedung tower kantor DPRD Sulsel. Selaku terperiksa menjawab pertanyaan yang akan diajukan Pansus Angket soal pencopotan dirinya yang sinyalir terlibat penyalahgunaan anggaran.

Hatta mengatakan, dirinya belum tahu alasan pastinya dicopot dari kepala biro umum. Soal rekomendasi Inspektorat pun Hatta mengaku tidak ada pemberitahuan ataupun dasar seperti apa yang dipakai meminta Gubernur keluarkan surat pencopotan.

“Terkait percopotan, saya juga tidak tahu apa dasarnya. Menurut pemberitaan saya dicopot karna ada laporan pemeriksaan dari inspektorat. Namun, sampai saat ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat saya belum terima,” ucap Hatta dalam keterangannya.

Menurutnya, selama di biro umum hanya ada pemeriksaan rutin biasa setiap tahun. Tapi, soal pemeriksaan khusus diakui sudah tiga kali dilakukan sejak bulan Februari, Maret dan terakhir bulan Mei 2019.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Raih Penghargaan Top Nasional BRIN 2025

“Pemeriksaan pertama tim dari inspektorat, 7 hari Pemeriksaan namun yang di periksa dibawah saya semua. Tanpa ada berita acara pemeriksaan (BAP) dari inspektorat ke saya tidak ada disampikan ke saya, oleh ibu Sri (tim auditor inspektorat),” ungkapnya.

Selain itu, Hatta beberkan perilaku tidak objektif tim auditor Sriwahyuni, berupa tekanan yang diberikan kepada staf dan kasubag yang diperiksa. Dikatakan, bawahannya itu dipaksa untuk mengakui sesuatu yang tidak pernah dilakukan.

“Kalau saya ini tidak objektif, karena di sertai penekanan beberapa staf saya dipaksa mengakui hal yang tidak dilakukan, misalnya ditekan mengaku saja lah berapa yang kau kasi ke biro umum. Ini kurang etis dalam pemeriksaan,” ungkapnya.

  • KH

Comment