Pembatalan SK Pejabat Pemkot, NA Tegaskan tidak ada Unsur Politisasi

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Berita.news/KH).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Berita.news/KH).

BERITA.NEWS, Makassar -Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) menyebut tidak ada unsur politisasi dalam pembatalan SK pelantikan 1.228 pejabat Pemkot yang diteken mantan walikota Makassar Danny Pomanto sewaktu masih menjabat.

Pembatalan SK tersebut berdasarkan  surat Plt. Ditjen Otda Kemendagri RI Nomor 019.3/3692/OTDA tanggal 12 Juli 2019 dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-2237/KASN/7/2019 tanggal 10 Juli 2019. 

Olehnya itu, 1.228 orang pejabat yang di mutasi dimasa jabatan Danny Pomanto segera di kembalikan ke jabatan semula dan menunggu nama baru yang diusul ke Kemendagri oleh penjabat (PJ) Walikota Makassar Iqbal Samad Suhaeb paling lambat 22 Juli.

“Saya mau ajak teman-teman media, jangan dipolitisasi ini. Tidak ada unsur politik. Ini meluruskan aturan,” ucap Nurdin Abdullah di kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/7/2019).

Menurutnya, rekomendasi pengembalian jabatan terhadap 1.228 orang itu, hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

“Ini tidak ada izin dari Mendagri. Harusnya, minta izin mendagri dong kalau mau melakukan mutasi sebelum enam bulan berakhir (masa jabatan). Inikan dua hari sebelum berakhir,” ujarnya. 

“Ini baru kita mengusulkan ke Mendagri. Nanti Mendagri kasih izin, baru dilantik kembali,” pungkasnya.

  • KH

Comment