GMTD Serahkan 2 Lahan Senilai Rp2,8 Triliun ke Pemprof Sulsel

Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar saat menghadiri penyerahan lahan oleh GMTD di kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/07/19) siang.

Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar saat menghadiri penyerahan lahan oleh GMTD di kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/07/19) siang.

BERITA.NEWS, Makassar – PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) akhirnya secara resmi melakukan serah terima lahan yang sempat ramai di perbincangkan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan di kantor Gubernur Sulsel, rabu (17/07/19) siang.

Lahan dengan luas 3,35 hektar dari PT GMTD ini di antaranya Jalan Metro Tanjung Bunga dan juga lahan Stadion Barombong, Makassar. Penyerahan lahan ini diserahkan dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah, Sekprov Sulsel Abdul Hayat, Sekda Kota Makassar M Ansar, kepala dinas terkait dan juga perwakilan DPRD Kota Makassar dan DPRD Prov Sulsel serta para Muspida lainnya.

Wakil Ketua Lippo Group James Riady sebagai perwakilan dari GMTD mengungkapkan lahan yang diserahkan ini memiliki nilai aset sebesar Rp 2,8 Triliun.

“Kami serahkan 2 lahan dengan nilai Rp 2,8 Triliun berharap dapat dimanfaatkan dengan baik agar bisa membantu pertumbuhan PAD kota Makassar dan Sulawesi Selatan,” ungkap James.

Gubernur Nurdin menyambut baik dan berharap agar semua stake holder bersatu bersama para pengusaha membangun pertumbuhan investasi di Sulawesi Selatan.

“Kita sangat senang dan ini menjadi momentum agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mengelola lahan ini sebagai salah satu aset pendapatan daerah dan juga aset investasi yang harus dipikirkan perkembangannya,” tutur mantan Bupati Bantaeng tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar yang mewakili Pj Wali Kota Makassar menuturkan turut berbahagia dengan adanya penyerahan lahan ini.

“Pemerintah Kota Makassar menyambut baik langkah GMTD yang kini makin responsif terhadap keinginan pemerintah dan akhirnya pada hari ini telah dilakukan penyerahan lahan yang sudah sejak lama dinantikan,” kata Ansar. 

  • Ratih Sardianti Rosi

Comment