BERITA.NEWS, Makassar – Pansus Hak Angket Dewan terus dalami peryataan mantan kepala biro pembangunan Setda Sulsel Jumras soal adanya fee proyek dan uang pelicin diduga libatkan pengusaha rekanan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan kakak kandung Wagub Andi Sumardi. Selasa (16/9/2019).
Usai menghadirkan dua terperiksa, nama pengusaha Irfan Jaya yang disebut Sumardi dalam pemeriksaannya juga dihadirkan dalam persidangan Angket Dewan di Gedung Tower DPRD Sulsel. Menjelaskan soal pertemuannya dengan Anggu Sucipto, Fery Tandiari, Sumardi dan Jumras.
Salah satu yang mengganjal dalam kesaksian Irfan Jaya, yakni soal kehadiran Jumras pada pertemuan di barbershop Ketua Bapilu DPW Nasdem itu disebut Irfan atas panggilan Sumardi. Namun, kakak kandung Wagub itu juga membatah kenal dengan Jumras, pada kesaksiannya. Kamis (11/7/2019) lalu.
“Yang Telpon Pak Jumras Pak Sumardi ya ?,” Tanya Pimpinan Pansus Kadir Halid dalam sidang Angket Dewan.
“Sepengetahuan saya seperti itu. Memang berita sebelumnya Sumardi pungkiri itu ,meskipun saya tidak melihat menelpon. Menurut saya pak suamrdi lah yang menelpon memanggil pak Jumras. Klarifikasi posisi nya pengatur proyek,” Ujar Irfan Jaya dalam keterangannya.
Diberitakan sebelumnya, Andi Sumardi
menyebut baru mengenal Jumras, Anggu Ferry Tandiari pada waktu itu. Tidak lama setelah itu, dirinya langsung bergegas pulang.
“Irfan yang punya teman, kemudian dia perkenalkan kepada kita. Saya datang hanya kapasitas ketemu Pak Irfan. (Jumras datang) saya tidak tahu, bukan saya yang panggil,” kata Kepala Bapenda Sulsel tersebut.
- KH
Comment