BERITA.NEWS, Bulukumba – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba mengamankan seorang warga Kampung Nipa Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
BB (29 tahun) diamankan lantaran memiliki Kristal Bening yang diduga Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono membenarkan penangkapan dengan adanya pelaku yang menyimpan, memiliki, menguasai Kristal bening diduga jenis sabu. Penangkapan berawal dari adanya pengaduan masyarakat tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan Narkotika.
“Saat dilakukan penggeladahan badan terhadap pelaku, di temukan 1 paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Saat pelaku diintrogasi, barang haramnya tersebut didapat dari pelaku lain berisial AN,” kata AKP Aris, Selasa (16/7/2019).
“Selanjutnya kami melakukan pengejaran terhadap AN di tempat yang sering dikunjungi tetapi kami tidak menemukannya,” lanjut kasat Narkoba
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut.
- IL
Comment