BERITA.NEWS, Luwu – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu, melaporkan satu orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Luwu batal berangkat ke Tana Suci tahun 1440 H/2019 M.
Kepala Kemenag Kabupaten Luwu, HM Jufri, menyebutkan CJH yang batal berangkat bernama, Nur Hidayah Jabbar (33) alamat Kelurahan Senga. Tertundanya keberangkatan calon jamaah haji ini dikarenakan aturan yang tidak membolehkan perempuan hamil untuk berhaji dengan syarat-syarat tertentu.
“Satu jamaah calon haji kita batal berangkat karena hamil muda. Aturan pemberangkatan menyebutkan satu hari sampai tiga bulan usia kandungan maka tidak bisa diberangkatkan, termasuk masa kehamilan umur tujuh bulan keatas,” ujarnya.
“Yang dibolehkan masa kehamilan umur selain itu, seperti umur kandungan empat sampai enam bulan itupun dengan syarat memberikan surat pernyataan terkait kondisi yang bersangkutan selama di tana suci,” jelas Kepala Kemenag.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu, HM Jufri, merincikan jumlah jamaah haji asal Kabupaten Luwu yang akan berangkat tahun ini sebanyak 287 orang.
“Awalnya jumlah yang akan berangkat sebanuak 288 namun satu yang tertunda sehingga hari ini kita lepas sebanyak 287 orang. Laki-laki sebanyak 92 orang atau sekira 32 persen, perempuan 195 orang atau sekira 68 persen,” rincinya.
Data Kemenag juga menyebutkan ada tiga orang jemaah haji asal Luwu yang mutasi ke Kabupaten Bone dan dua orang yang mutasi masuk dari Kabupaten Wajo.
CJH Kabupaten Luwu termuda adalah Ilham Syamsurya Bin Syamsuddin (23) alamat Kecamatan Larompong Selatan dan tertua atas nama Abadia Binti Latabang (93) alamat Kecamatan Bua.
287 calon jamaah haji Kabupaten Luwu tercatat 44 orang adalah ASN, pedagang 15 orang, nelayan dan petani 57 orang, wiraswasta 33 orang, IRT sebanyak 131 orang, mahasiswa 1 orang, pensiunan 4 orang dan TNI/Polri 2 orang.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenag Kabupaten Luwu mengungkapkan daftar tunggu haji di Kabupaten Luwu saat ini sebanyak 4.590 per tanggal 12 juli 2019 dan estimasi keberangkatan seluruhnya selama 18 tahun kedepan atau hingga 2036.
Sementara itu, Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang, berkesempatan melepas rombongan calon jamaah haji. Dirinya berpesan sebelum jemaah haji berangkat agar melaksanakan sholat tobat.
“Minta sama Allah agar tidak memperlihatkan dosa-dosa dan perbuatan salah kita selama di tana haram. Ini perlu sampaikan sebagai pengingat bagi kita semua utamanya yang ingin berangkat ke Tana Suci,” ujarnya.
Dirinya berdoa agar seluruh JCH Kabupaten Luwu nantinya menjadi haji yang mabrur. “Saya pula berpesan ketika kita pulang dan tiba di tanah air agar menjalankan kehidupan sehari-hari dengan lebih baik dari sebelum berangkat berhaji,” katanya.
Muh Asri
Comment