BERITA.NEWS, Makassar – Aktivis LINPER (Lembaga informasi dan pendampingan rakyat ) mengungkap adanya tindak pidana korupsi pada program pendidikan dan pelatihan kepelautan Pemerintah Kota Palopo sejak tahun perubahan APBD 2013 hingga 2019.
Dimana setiap tahunnya, Pemerintah Kota Palopo memprioritaskan dalam APBD yang totalnya mencapai Rp5,950 miliar. Aktivis LINPER Yertin Ratu mengatakan bahwa program Diklat Pelaut yang menjadi program andalan Pemerintahan Walikota Palopo HM Judas Amir kali pertama menyetujui APBD Perubahan tahun 2013 sebesar Rp 480 juta untuk 60 orang.
Kemudian, di APBD Pokok Tahun 2014 sebesar Rp1. 350.000.000 untuk 140 orang, APBD Pokok 2015 Rp1,5 miliar untuk 90 orang yang terlaksana tahun 2016 dan Tahun 2017 dianggarkan Rp 3 Miliar untuk 210 peserta.
“Kondisi ini kuat dugaan ditenggarai sarat dengan kongkalikong dan menimbulkan kerugian negara. Ditambah sistem rekruitmen peserta yang sangat tertutup dan tidak diketahui oleh warga kota Palopo,”ungkap Yertin Ratu, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2019).
Menurut dia, dalan program itu seharusnya menjadi sebuah tanya besar bagi para pengambil kebijakan di kota ini. Karena ada indikasi yang direkrut jadi peserta didik adalah alumni SMK Samudra Nusantara sendiri yang menjadi penyelenggara. Padahal seharusnya itu menjadi hak seluruh masyarakat “Kota Idaman” yang ingin jadi pelaut.
“Dan bukankah aneh saat kasus ini terus dipersoalkan ditahun 2016 dan jadi temuan Inspektorat, Kepala Kejaksaan dan Kapolres justru menjadi narasumber dalam penerimaan peserta diklat pelaut. Bukankah pula terbitnya MoU itu diduga menyebabkan timbulnya kerugian negara,”jelasnya.
Kemudian dalam program itu, Pemkot bersama SMK Samudra Nusantara Palopo bekerjasama dengan Balai Pendidikan dan Pelatiah Ilmu Pelayaran ( BP2IP ) Barombong. Dan kasus ini sudah menjadi temuan inspektorat bahkan telah menjadi temuan BPKP sejak tajun 2016 lalu.
Sementara itu disisi lain warga kota dipaksakan untuk membiayai kegiatan yang hanya dinikmati oleh segelintir orang melalui kenaikan pajak yang luar biasa tingginya sampai 200 persen.
Selain itu, sertifikat keterampilan pelaut yang diberikan yakni BST, SCRB , MFA dan MC adalah Sertifikat Ahli Nautika Tingkat I ( ANT I ).
Berdasarkan Tarif Jasa Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Sub Direktorat Kepelautan Sesuai PP 11 Tahun 2015 untuk setiap dokumen kepelautan di Kementrian Perhanya 100 ribu, sehingga biaya 4 dokumen diatas hanyalah 400 ribu x ( 60 + 140 + 90 ) 290 orang = Rp116 juta . Sementara transportasi ke Makassar 150 ribu per orang.
Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) menyoroti kinerja penyidik Polres Palopo dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi pada program pendidikan dan pelatihan kepelautan Pemkot Palopo yang masih mandek.
Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Ardiyansah saat dikonfirmasi enggan berkomentar. Hingga saat ini kasus yang bergulir sejak 2015 lalu, penyidik belum meningkatkan status perkara korupsi tersebut.
Comment