BERITA.NEWS, Makassar – Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) menyoroti kinerja penyidik Polres Palopo dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi pada program pendidikan dan pelatihan kepelautan Pemkot Palopo.
“Belum adanya kejelasan atas pelaporan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program pendidikan dan pelatihan kepelautan Pemerintah Kota Palopo di kepolisian. Ada apa penyidik dalam menangani perkara itu?,”tegas Ghio Maulanha Ketua LMND Sulawesi Selatan, Selasa (9/7/2019).
Menurut Bung Ghio sapaan akrabnya, kasus dugaan korupsi program Diklat pelaut ini sudah dilaporkan sejak 5 Mei 2015 lalu. Dimana pihaknya selalu mendatangi Mapolres Palopo setiap momentum hari Antikorupsi sedunia pada 9 Desember, tapi sampai sekarang belum jelas juga bagaimana dan sampai dimana tindaklanjutnya.
Di tahun 2016, lanjut mantan Ketua LMND Palopo, bahwa kasus tersebut bergulir ditangan Polda Sulawesi Selatan.
“Namun statusnya sampai sekarang belum ada juga kejelasan. Ada apa kenapa penyidik Polda Sulsel tidak menindak lanjuti kasus tersebut. Padahal terkait kasus tersebut telah kami laporkan sejak 5 Mei 2015 lalu,”jelasnya.
“Kekurang berkas selalu menjadi alasan pihak kepolisian sehingga tidak menindaklanjuti laporan dan saya rasa data-data kami di lapangan sangat jelas, dan fungsi dari aparat kepolisian itu mencari dan menindaklanjuti laporan,”tambah Bung Ghio.
Dalam program Diklat Kepelautan kali pertama dilaksanakan, Pemkot Palopo menganggarkan APBD Perubahan tahun 2013 sebesar Rp. 480 juta untuk 60 orang, APBD Pokok Tahun 2014 sebesar Rp1.350.000.000 untuk 140 orang, APBD Pokok 2015 sebesar Rp1,5 miliar untuk 90 orang yang terlaksana tahun 2016.
“Dana Tahun 2017 dianggarkan Rp3 miliar untuk 210 orang itu ditenggarai sarat dengan kongkalikong dan menimbulkan kerugian negara. Hal ini semakin memperpanjang daftar lemahnya penegakan hukum dan tidak adanya upaya untuk memberantas korupsi,”ungkapnya.
Diketahui dalam program tersebut menjadi salah satu andalan Pemerintahan Walikota Palopo Judas Amir yang menelan APBD miliaran rupiah sejak tahun 2013 hingga sekarang.
Dimana anggaran seharusnya itu menjadi hak seluruh warga Palopo yang ingin jadi pelaut dan mengurangi angka pengangguran bukan hanya alumni SMK Samudra Nusantara sendiri yang juga menjadi penyelenggara program tersebut.
Kapolres Palopo AKBP Ardiyansah saat dikonfirmasi enggan menanggapi sorotan aktivis dan LMND Sulsel perihal perkara tersebut. “Tanya pak Kasat,”singkatnya.
Sementara Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan, saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan teraebut. “Blm ada laporan ke polda , coba cek ke Polres / Kejati,”ujar Kombes Pol Yudhiawan.
Comment