BERITA.NEWS, Makassar – Sejumlah aktivis antikorupsi melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program pendidikan dan pelatihan kepelautan Pemerintah Kota Palopo di kepolisian.
Diduga kuat adanya kerugian negara yang menggunakan APBD Palopo sejak tahun 2013. Yertin Ratu Aktivis LINPER (Lembaga informasi dan pendampingan rakyat ) mempertanyakan perkara yang dilaporkan di tubub Polres Palopo setiap momentum hari Antikorupsi sedunia pada 9 Desember.
Menurutnya, dimana program Diklat pelaut yang menjadi program andalan Pemerintahan Walikota Palopo Judas Amir yang menelan APBD miliaran rupiah sejak tahun 2013 hingga sekarang.
“Kami pertanyakan ada apa penyidik Polres Palopo belum menindaklanjuti kasus tersebut. Padahal laporan kami sejak 5 Mei 2015 lalu. Dan data-data kami di lapangan sangat jelas. Program terindikasi lemah dalam hukum pada pelaksanaannya,”ungkap Yertin Ratu kepada BERITA.NEWS, Senin (8/7/2019).
Dalam program Diklat Kepelautan kali pertama dilaksanakan, kata Yertin, Pemkot Palopo menganggarkan Rp480 juta di APBD perubahan 2013 dan Rp1.350.000.000 di APBD pokok 2014. Hal ini semakin memperpanjang daftar lemahnya penegakan hukum dan tidak adanya upaya untuk memberantas korupsi.
“Yang menjadi sebuah tanya besar bagi para pengambil kebijakan di kota ini, karena ada indikasi yang direkrut jadi peserta didik adalah alumni SMK SAMUDRA Nusantara sendiri yang menjadi penyelenggara. Padahal seharusnya itu menjadi hak seluruh warga kota Palopo yang ingin jadi pelaut,”jelasnya.
Diketahui, keinginan Walikota Palopo HM Judas Amir melaksanakan program diklat pelaut yang diprioritaskan dalam APBD Palopo sebagai memberantas pengangguran khususnya di daerah berjuluk “kota idaman” itu
Comment