BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menegaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa senilai Rp4,6 miliar di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan masih ditangani penyidik.
Saat ini, kata Dicky, penyidik juga meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan untuk dilakukan audit.
“Pipa palapo masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh BPK,”ujar Kombes Dicky Sondani saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019).
Meski demikian, perkara tersebut terkesan jalan ditempat, bahkan informasi yang diperoleh menyebut Polda Sulsel mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3)?.
“Tidak ada SP3. Kasus itu jalan Terus,”tegasnya.
Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo diketahui menangani proyek tersebut. Dimana kegiatannya diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga ditaksir telah merugikan negara. Bahkan, sejak Polda mengusut kasus tersebut nama “putra mahkota” Farid Kasim Judas diduga ikut terseret.
Diketahui, proyek pengadaan dan pemasangan pipa di Kecamatan Telluwanua menelan anggaran senilai Rp 4,6 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2016.
Comment