BERITA.NEWS, Bantaeng – Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng sebesar Rp. 522 juta disinyalir tidak tepat sasaran.
Hal tersebut mencuat seiring temuan salah satu aktivis setempat yang menyatakan bahwa terdapat ketimpangan pada pelaksanaan program DAK ini.
Menurutnya, salah satu sekolah yakni SDN Tamabongong, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng masih lebih layak mendapatkan bantuan daripada SDN 38 Janna – Jannayya, Desa Bontomajannang, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng yang saat ini sedang rehab.
“Saya sudah ketemu dengan kepala tukangnya. Cuma atap dengan lantai yang diganti. Kayu rangka atap dan rangka plafond tidak diganti,” kata Agus, Selasa, (2/7/2019) dikutip dari harian Rakyatsulsel.co
Dia menilai, rehab atap dan lantai ruang SDN 38 Janna-jannayya tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Yang harusnya mendapat rehab SDN Tamabongong, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng,” kata dia.
Berdasarkan pantauannya, ia menemukan kondisi kerusakan SDN 38 Janna-jannayya berkisar 25% sedangkan SDN Tamabongong mencapai 75%, bahkan dua ruang kelas di dalamnya sudah tidak digunakan untuk proses belajar mengajar.
“Sudah enam bulan dua ruang kelas SD Tamabongong tidak dipakai. Harusnya SD inilah yang dapat rehab,” paparnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi terkait hal tersebut baik dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri Bantaeng, Budi Setyawan dan Pelaksana Tugas (Plt) Basri, maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng, Nasir Madong.
- Fitriani Aulia Rizka
Comment