BERITA.NEWS, Makassar – Polemik pencopotan jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel dalam hal ini Kepala Inspektorat Lutfi NasirĀ kembali berlanjut, setelah di endus Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Asisten KASN Andi Abu Bakar mengatakanĀ pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Pemprov Sulsel untuk memberikan keterangan, soal pencopotan pejabat eselon II tersebut, pada hari pertama kerja pasca libur lebaran idul Fitri.
“(Soal Pencopotannya pak Luthfi) Iyakan Sudah di undang minggu depan pak kepala BKD, untuk lakukan klarifikasi ke KASN. Minggu depan,” ucapnya di kantor Gubernur Sulsel. Senin (16/6/2019).
Menurutnya, Mantan Kepala Inspektorat Sulsel Lutfi Nasir juga akan mendapat panggilan dari KASN, untuk memberikan penjelasan soal pencopotannya yang dinilai janggal sebagian pihak. Apalagi, ada tuduhan langsung dari Gubernur soal kata-kata ‘penghianat’ pemerintah.
“(Pak Lutfi) iya Pasti juga akan di undang,” singkatnya.
Diketahui, Luthfi Nasir mendapat Surat Keputusan (SK) pencopotannya usai halal bihalal bersama Gubernur/Wakil Gubernur dan ASN lingkup Pemprov Sulsel pada hari Senin 10 Juni 2019 lalu. SK itu di proses langsung Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani atas nama Gubernur Nurdin Abdullah.
- KH
Comment