BERITA.NEWS, Bantaeng – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng menerima dan menyatakan setuju untuk melakukan pembahasan atas 10 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemkab Bantaeng beberapa waktu lalu.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi pada Rapat Paripurna yang dilangsungkan di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Bantaeng.
Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum Anggota DPRD terhadap 10 Ranperda tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng H Abdul Rahman Tompo.
Pada paripurna itu dihadiri oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin selaku eksekutif. Wabup sendiri menaruh harapan besar agar Ranperda dapat diwujudkan dengan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif.
“Kita harapkan Ranperda dapat diwujudkan dengan kerja sama yang baik, antara legislatif dan eksekutif,” ucap Sahabuddin, Jumat, (14/6/2019).
- Fitriani Aulia Rizka
Comment