Sidang Gugatan Pilpres, Sandiaga Mohon Pendukung Tak Duduki MK

Pasangan calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno usai menyampaikan pidato di Kartanegara, Jakarta beberapa waktu yang lalu. (Foto: Instagram/sandiuno)

Pasangan calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno usai menyampaikan pidato di Kartanegara, Jakarta beberapa waktu yang lalu. (Foto: Instagram/sandiuno)

BERITA.NEWS, Jakarta – Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno meminta kepada para pendukungnya untuk tak hadir saat sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Imbauan Sandiaga disampaikan menjelang sidang perdana gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MK yang akan digelar pada Jumat (14/6/2019).

“Saya dan Pak @prabowo memohon kepada seluruh pendukung untuk tidak berbondong-bondong hadir di lingkungan Mahkamah Konstitusi pada hari-hari mendatang. Kita hargai dan kita percayai segala proses hukum yang berjalan,” ujar Sandiaga Uno di akun Instagram resminya @sandiuno, Kamis (13/6/2019).

Selain itu, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta kepada para pendukungnya untuk mempercayakan tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi dan hakim MK menyelesaikan gugatan tersebut.

“Sudah menjadi tugas kami untuk berbuat yang terbaik untuk rakyat, bangsa dan negara. Saya mengimbau seluruh pendukung untuk selalu tenang, serta mengedepankan demokrasi yang sejuk, damai dan selalu berpandangan baik,” sambung Sandiaga.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 sedang menunggu instruksi Rizieq Shihab untuk menduduki sidang perdana gugatan Pilpres 2019 di MK pada Jumat besok.

“Kami menunggu instruksi Ijtima Ulama, salah satunya Habib Rizieq,” kata Sekretaris Umum PA 212, Bernard Abdul Jabbar, kepada Tempo.co, Kamis (13/6/2019).

Dia mengatakan pihaknya menghormati imbauan Prabowo yang meminta pendukungnya tak menggelar aksi unjuk rasa di MK. Namun, PA 212 hanya mengikuti instruksi Ijtima Ulama.

Comment