Terkait Angket, Gubernur Sulsel Diminta Hormati Wewenang Dewan

Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Fachruddin Rangga. (Foto: BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS, Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fachruddin Rangga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman untuk menghormati proses usulan hak angket yang saat ini sedang bergulir di DPRD Sulsel.

Respon tersebut disampaikan Rangga sebagai pengingat bahwa hak angket merupakan bagian dari sistem kerja anggota DPRD sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemerintah daerah akan berjalan efektif kalau gubernur dan dprd berjalan seiring sejalan. Karena sebagaimana diatur dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa keduanya adalah mitra sejajar, sehingga harus saling menghormati tugas dan tanggung jawab,” ujar Rangga di Makassar, Jumat (31/5/2019).

Fachruddin Rangga bersama sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sulsel, adalah pengusul hak angket terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur  Sulsel terkait pembatalan SK pelantikan pejabat Pemprov Sulsel.

Dijelaskan Rangga, usulan hak angket adalah bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD terhadap kinerja Pemprov dalam hal ini kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Bila mana ini tidak berjalan maka akan terjadi kepincangan kalau seperti itu yang dirugikan adalah masyarakat Sulawesi Selatan,” tegas politisi Fraksi Golkar tersebut.

Rangga mengatakan, usulan hak angket terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel merupakan bagian dari amanat konstitusi yang dijalankan lembaga legislatif dalam hal ini anggota DPRD Provinsi Sulsel.

“Jika ada yang kami anggap kurang efektif dan bahkan terjadi perlambatan dalam pelaksanaan APBD 2019 tentu hak pengawasan akan kita jalankan untuk mengingatkan demikian halnya, bila ada penggunaan anggaran yang dianggap menyalahi regulasi maka hak anggaran akan kita gunakan,” ujar Rangga.

Meski demikian, Rangga mengakui bahwa pihaknya membuka kritik dan saran selama proses pengusulan hak angket, hal tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya mewujudkan sebuah kebijakan yang paripurna.

“Sehingga kita tidak boleh menganggap diri paling sempurna serba tahu karena perlu disadari dan direnungkan bahwa diatas langit masih ada langit,” pungkas Facruddin Rangga.

Comment