KNPI Sulsel Desak Politani Pangkep Aktifkan Kembali 8 Organisasi Mahasiswa

Ketua KNPI Provinsi Sulsel, Imran Eka Saputra. (Foto: IST)

BERITA.NEWS, Makassar – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ikut bereaksi atas pembekuan 8 (delapan) organisasi mahasiswa di Kampus Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Pangkep.

Ketua KNPI Sulsel, Imran Eka Saputra mengatakan, birokrasi kampus harusnya menjadi media yang ikut memfasilitasi minat dan bakat mahasiswa. Kampus tidak seharusnya tidak menjadi anti kritik.

“Apabila ada persoalan yang sikapnya auto kritik, kampus tidak boleh anti kritik. Kampus tidak boleh menjadi lembaga yang justru kontra produktif,” kata Imran Eka Saputra, di Makassar, Selasa (28/5/2019).

Imran menjelaskan, membekukan organisasi adalah tindakan otoriter yang cenderung membatasi minat bakat, serta mematikan daya kritis mahasiswa. Mak

Maka dari itu, KNPI Sulsel mendesak pimpinan Politani Pangkep untuk mengaktifkan kembali status dan kegiatan delapan organisasi mahasiswa  yang sebelumnya dibekukan.

“Kita sebagai organisasi pemuda sangat menyayangkan tindakan kampus demikian. Kalau mahasiswa mengkritik wajar, apalagi jika yang mereka kritik menyangkut kepentingan umum,” katanya.

Delapan organisasi yang dibekukan masing-masing, Unit Kegiatan Penerbitan dan Siaran Kampus (UKM PERSKA), Himpunan Mahasiswa Agribisnis Perikanan (HIMAGRI) dan Himpunan Mahasiswa Budidaya Tanaman Perkebunan (HMBTP).

Selain itu, pimpinan kampus Politani Pangkep juga membekukan Himpunan Mahasiswa Teknologi Kelautan dan Perikanan (HIMATKP), Himpunan Mahasiswa Budidaya Perikanan (HIMADIKA), Unit Kegiatan Mahasiswa Seni dan Budaya (USB), Unit Kegiatan Mahasiswa Persataun Olahraga (UKM POR) dan Unit Kegiatan Mahasiswa karate-do (UKM KARATE-DO). 

Imran yang juga mantan Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini menambahkan, mematikan lembaga apalagi lembaga pers mahasiswa tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika pembredelan hanya karena adanya kritik.

“Tidak ada atuan yang dilanggar kalau masalah menyoroti persoalan internal. Sekiranya tindakan perusakan atau pidana, itu bisa jadi dasar dibubarkan. Haknya mahasiswa untuk melakukan kritik,” kata dia.

Informasi yang berhasil dihimpun, birokrasi kampus dan sejumlah lembaga sudah terlibat perselisihan panjang. Puncaknya terjadi saat sekelompok mahasiswa melakukan demonstrasi atas kasus dugaan korupsi, dan berhasil membuat pembina kemahasiswaan saat itu terpojok dan mengundurkan diri.

Bidang Kemahasiswaan Politani Pangkep, Rahmawati saat dikonfirmaai menolak banyak memberikan tanggapan. Dia meminta agar wawancara dilakukan secara langsung dan meminta untuk datang bertwmu di kampus Politani.

Comment