Satpol-PP Makassar Razia Kost, 9 Pasangan Mesum Diproses

Personel Satpol-PP bersama tim gabungan merazia sejumlah tempat kos di Bulan Suci Ramadan. Rabu (15/05/2019) malam. (HUMAS)

Personel Satpol-PP dan razia tim gabungan melakukan yustisi kost di daerah Rappocini Kota Makassar (HUMAS)

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Razia tim gabungan menurunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Sosial, TNI dan Kepolisian melakukan yustisi disejumlah rumah kost di Kota Makassar. Razia tersebut mendapati sembilan pasang yang bukan suami istri sedang berada di dalam kamar. Rabu (15/5/2019) malam.

Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud mengatakan bahwa dalam operasi ini digelar untuk menjaga kesucian dibulan suci ramadan, selain itu banyaknya laporan warga disekitar lokasi terkait aktifitas pasangan mesum membuat tim gabungan kembali melakukan razia.

“Ini kan razia dalam rangka menghormati dan mengahargai bulan ramadan, karena ada beberapa laporan dari masyarakat, ada beberapa rumah kost, sering disalahgunakan sehingga kami dari Satpol-PP Kota Makassar bersama dengan instansi terkait dalam hal ini, TNI, Polri maupun Dinas Sosial melakukan razia,” ujarnya.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2011, Pasal 10, tentang larangan. Bahwa, menempatkan pemondok laki-laki dan perempuan dalam satu kesatuan bangunan rumah kost kecuali pemondok yang terikat perkawinan sah; Menjadikan rumah kost sebagai tempat kegiatan judi, prostitusi dan jenis perbuatan asusila serta tindak pidana lainnya.

“Kita temukan beberapa rumah kost yang melanggar peruntukannya, ada sembilan pasangan ditemukan yang bukan suami istri, inikan bagian daripada kegiatan kita selama ini yang juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, paling tidak untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan ausila yang marak biasanya disalahgunakan pada rumah-rumah kost yang Perdanya sudah cukup jelas, bahwa setiap rumah kost itu ada aturan main yang jelas bahwa harus dipisahkan antara Laki-laki dan Perempuan dan kita juga mengantisipasi adanya yang dimanfaatkannya rumah kost itu, untuk dijadikan tempat mesum,” lanjutnya.

Imam hud mengakui, sulit membuktikan secara langsung bahwa adanya pesta seks dalam razia ini, tapi ada indikasi karena ditemukan adanya alat kontrasepsi.

Baca Juga :  Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Projab Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, 15 Peserta Ikuti Assessment

“Pesta seks susah dibuktikan, tapi kan ada indikasi karena adanya alat kontrasepsi. Secara prinsip bahwa tugas kami kan dalam menegakkan Perda pada rumah kost itu kita lebih bersifat pembinaan, tapi kalau untuk pelanggaran pidana jelas ada ketentuan hukum, itu ranahnya pihak kepolisian dan kami berterima kasih kepada pihak kepolisian menurunkan personelnya,” akunya.

Ia juga menambahkan, tentang langkah-langkah selanjutnya yang terjaring razia, membuat berita acara pemeriksaan kemudian mencatat identifikasi tersebut dan menghubungi pihak keluarga terdekat.

“Jadi langkah selanjutnya bagi mereka itu yang terjaring pada saat ini, kita membuat berita acara pemeriksaan, kemudian mencatat identifikasinya dan memanggil keluarga terdekatnya. Diantaranya ada juga beberapa oknum mahasiswa dari ktpnya,” tambahnya.

Iyapun menyarankan kepada pemilik kost untuk menjaga aturan dengan baik yang disebutkan Perda tentang Pengelolaan Rumah Kost, agar bisa menjaga nama baik kostnya.

“Harus diantisipasi, bahwa setiap rumah kost itu harus menjaga aturan dengan baik, sehingga image dari pada rumah kost itu bisa tidak jelek seperti ini. Karena, adanya sekelompok oknum yang tinggal dirumah kost yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Seharusnya di Bulan Ramadan yang penuh berkah dan penuh rahmat ini jadikan tempat untuk beribadah tapi disalahgunakan,” Tutupnya.

Selain mengamankan sembilan pasangan mesum, petugas juga mengamankan seorang waria dan seorang pemuda membawa senjata tajam jenis badik. Kini mereka yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (WAHYU)

Comment