Kantor Bupati Gowa Digeledah, Sekda: Kita Hargai Kalau Memang Sesuai Prosedur

Tim Tipikor Ditreskrimum Polda Sulsel saat menyita dokumen-dokumen penting di Kantor Bupati Gowa

Tim Tipikor Ditreskrimum Polda Sulsel saat menyita dokumen-dokumen penting di Kantor Bupati Gowa

BERITA.NEWS, Gowa – Terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan di empat titik Kantor Bupati Gowa ditanggapi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis.

Dihadapan media, Muchlis mengungkapkan jika penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengadaan alat edukasi pada program Iman dan Taqwa Indonesia (Imtaq) yang merupakan program dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

“Awalnya kita masih menduga-duga, tetapi kita dapat laporan jika penggeledahan ini terkait  dengan kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan, mungkin itulah sampai dikaitkan dengan bagaimana proses pengadaan barang jasanya di kegiatan itu,” jelas Muchlis. Selasa (14/5/2019).

Sebelumnya, tim yang dikawal ketat anggota Brimob bersenjata lengkap ini tampak memeriksa empat lokasi di Kantor Bupati Gowa.

Lokasi tersebut masing-masing  Kantor Dinas Pendidikan, Ruang Keuangan, dan Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Ruang Kerja Bupati Gowa yang terletak tidak jauh dari Rumah Jabatan (Rujab) Gowa.

Baca Juga :  Program Swasembada Pangan Nasional Lewat Berbagai Inisiatif Pertanian

Diketahui Program Iman dan Taqwa Indonesia ini merupakan program yang tengah bergulir di Polda Sulsel. Dimana pengadaan barang dan jasa yang dimaksud yakni pada tahun anggaran 2018.

Sekda Gowa mengatakan, pihaknya menghargai apapun tindakan pemeriksaan yang dilakukan Tim Tipikor Polda Sulsel kalau memang itu sesuai dengan prosedur.

“Mudah-mudahan ini sesuai dengan prosedur ya, kami hargai itu kalau memang sesuai prosedur. Kalau memang prosedurnya seperti ini berarti sudah ada yang berbeda dari apa yang kita pahami selama ini. Kita hargai masing-masing sebagai aparat, mereka mengawal pasti dengan nurani dan SOP yang berlaku,” terang Muchlis.

Terkait dokumen-dokumen yang diamankan, Muchlis belum mengetahui secara pasti  apa saja yang diambil. Ia mengaku belum menerima laporan saat ini.

.ACP

Comment