BERITA.NEWS, Makassar – Sebanyak 368 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemprov Sulsel 2018 yang dinyatakan lulus seleksi, masih harus terus bersabar dan menunggu untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) dari pemerintah pusat.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian jadwal NIP tersebut akan di keluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), padahal pemerintah sudah menjanjikan paling lambat akhir bulan februari kemarin semua peserta yang lulus CPNS akan menerima NIP tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asri Sahrun Said mengatakan, pihaknya juga belum tahu persis, kapan NIP tersebut akan diberikan kepada masing-masing calon pegawai, mengingat segala prosesnya ditangani oleh BKN pusat.
“Saya mendapat laporan masih proses di BKN SK nya. Kita terus lakukan komunikasi mudah-mudahan tidak terlalu lama. Secepatnya,” singkatnya saat dikonfirmasi via telepon. Jumat (3/5/2019).
Sebelum di geser, Mantan Kepala Bidang Informasi ASN BKD Sulsel, Irwansyah mengatakan belum ada pemberitahuan pasti mengenai pemberian NIP pegawai Negeri Sipil (PNS) baru tersebut. Padahal, NIP merupakan acuan untuk pembuatan surat keputusan (SK) pengangkatan.
“Tunggu penetapan NIP. dari BKN baru di buatkan SK dari situ. Waktunya belum ada selalu berubah itu nda tau kapan lagi ini, yang jelas belum pemberitahuan kapan,” pungkasnya.
.KH
Comment