BERITA.NEWS, Bone – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil II Sulsel Yasir Susanto Machmud yang berasal dari Partai Golkar, melaporkan salah seorang tim suksesnya, Bustan (45) ke kepolisian Polres Bone terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan.
Bustan dipercayakan oleh Yasir Susanto menjadi koordinator Tim Kemenangan di duga telah menggelapkan dana operasional insentif koordinator TPS sebesar Rp 709.250.000 pada saat pelaksanaan pemilu 2019 lalu.
Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam saat dikonfirmasi membenarkan tentang laporan dari pihak caleg tersebut. Dia mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi.
“Iya betul, laporan itu sudah kita terima dan sementara dalam proses penyelidikan,” kata Kadarislam.
Menurut Kadarislam, saat ini pihak berwajib belum menetapkan satupun tersangka terkait masalah ini.
“Belum, sementara pemeriksaan masih saksi terlapor, masih ada saksi lain yang akan diperiksa,” pungkasnya.
Comment