Berita.News, Takalar – Setelah dua belas tahun berjuang untuk pembentukan Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Pemerintah Kabupaten Takalar akhirnya menetapkan Ranperda pembentukan Kecamatan Kepulauan Tanakeke.
Penetapan Ranperda ini merupakan salah satu tahapan untuk dapat melakukan pendaftaran nomor registrasi atau kode wilayah Kecamatan, sebelum akhirnya kepulauan Tanakeke resmi ditetapkan menjadi kecamatan.
“Setelah rapat penetapan ranperda ini, akan didaftarkan di Kemendagri untuk mendapat nomor register atau kode wilayah kecamatan, setelah ini kemudian dilakukan langkah-langkah yang sesuai prosedur untuk penetapan dan sudah bisa diusulkan untuk penganggaran dan segala macam termasuk pembangunan infrastruktur di Pulau Tanakeke,” jelas Ketua DPRD Takalar HM Jabir Bonto.
Dengan ditetapkannya Ranperda ini Bupati Takalar H. Syamsari, menyampaikan, bahwa ini merupakan bukti kerja keras pemerintah kabupaten Takalar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kepulauan Tanakeke yang selama ini belum maksimal.
“Sejak kami dilantik tahun lalu, hal pertama yang kami lakukan adalah mencari informasi terkait progres pembentukan Kecamatan Pulau Tanakeke ini. Ini semua tidak lepas sebagai upaya kami meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah dijangkau, lebih dekat. Kita juga memuji kecepatan DPRD dalam pengurusan pemekaran ini, yang sebenarnya telah dimulai sebelum pemerintahan kami,” ujar Syamsari, Selasa (16/4/2019).
“Walau berbagai hambatan dan tantangan regulasi, tetapi dengan doa dan kerja keras dari semua pihak akhirnya mimpi itu menjadi nyata,” tutup Bupati Takalar.
- AK
Comment