Berita.News – Pada tahun lalu tepatnya bulan Desember 2018, Son Seung Won diamankan oleh pihak berwajib dikarenakan telah melarikan diri setelah menabrak seseorang dan menyetir dalam keadaan mabuk. Saat diamankan kala itu, Polisi menyita SIM (surat izin mengemudi) milik Son Seung Won.
Dilansir dari laman Allkpop, saat itu sang aktor asal Korea ini telah menyampaikan permintaan maafnya atas kesalahan yang telah diperbuatnya. Diketahui juga bahwa korban pun telah sembuh dari cedara yang dialaminya karena kecelakaan tersebut.
Akan tetapi saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Son Seung Won ternyata sudah pernah tertangkap 2 kali dikarenakan menyetir kendaraan dalam keadaan mabuk. Pada bulan Agustus 2018 kemarin, sang aktor juga ketahuan berkendara dalam keadaan mabuk dan akibatnya pihak berwajib harus mencabut Surat Izin Mengemudinya.
Sementara untuk kasus tabrak lari yang dilakukan oleh Seung Won tahun lalu, pengadilan pun memutuskan sang aktor dipenjara selama 1 tahun 6 bulan.
Dengan vonis yang diberikan oleh pengadilan, Son Seung Won mengakui segala kesalahan yang dilakukannya dan tak bisa melanjutkan wajib militer sebagai tentara aktif.
Perlu diketahui sebelumnya, berdasarkan hukum yang ada di Korea Selatan, pria dengan riwayat hukuman penjara sudah tidak dapat menjadi seorang tentara inti. Maka sebagai gantinya pelaku akan menjalani wajib militer sebagai tentara cadangan atau melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
Comment