Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Timses Prof Andalan Minta Proyek, Jumras Tolak Uang Pelicin Kakak Kandung Wagub

badge-check

					Hak Angket Dewan Hadirkan Mantan Kepala Biro Pembangunan Jumras dan Mantan Kepala Inspektorat Sulsel Lutfi Nasir.(Berita.news/KH) Perbesar

Hak Angket Dewan Hadirkan Mantan Kepala Biro Pembangunan Jumras dan Mantan Kepala Inspektorat Sulsel Lutfi Nasir.(Berita.news/KH)

BERITA.NESW, Makassar – Nama kakak kandung Wakil Gubernur (Wagub) Andi Sumardi Sulaiman disebut terlibat dalam memuluskan jalan dua pengusaha yang diklaim tim sukses (timses) Prof Andalan dapat jatah proyek Pemprov Sulsel.

Hal itu di beberkan, Mantan Kepala Biro Pembangunan Setda Sulsel Jumras dalam sidang Hak Angket Dewan di Gedung Tower DPRD Sulsel. Menjawab pertanyaan dewan atas pencopotan dirinya oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang dituduh menerima fee proyek.

Dua pengusaha yang maksud itu, Anggu Sucipto dan Ferry Tandiari. Keduanya  disebut telah membantu dana kampanye sebesar Rp. 10 Miliar, selama proses kampanye menangkan Prof Andalan jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

“Sebelum saya tinggalkan tempat (Rujab) Gubernur, saya sampaikan bahwa anggu itu menunjuk bapak (Nurdin Abdullah) bahwa pada saat pilkada bapak dibantu 10 M, anggu ngomong itu kesaya dan dihadiri kakak dari Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman,” ucap Jumras dalam kesaksiannya.

Baca Juga :  Tak Ajukan Banding, KPK Terima Vonis 4,5 Tahun Noel Ebenezer

Menurut Jumras, peran Andi Sumardi adalah berusaha membujuk untuk memudahkan dua pengusaha tersebut mendapat jatah proyek Pemprov. Bahkan, kata Jumras dirinya sempat disodorkan uang Rp.200 juta dari Kakak Kandung Wagub Andi Sumardi.

”Jadi pada saat itu pak Sumardi beritahu ke saya. Bahwa pak Jumras kasi saja pekerjaan ini, karena beliau ini berdua Sudah membantu pak gubernur dalam pilkada kemarin,” tuturnya.

Meski begitu, Jumras mengaku enggan menerima uang pelicin Andi Sumardi yang kini menjabat Kepala Bapenda Sulsel, sebesar Rp. 200 juta. Jumras hanya  menyarankan kedua pengusaha itu tetap ikuti prosedur lelang terbuka. 

“Saya bilang silahkan pak, lelang ini terbuka, silakan ikuti proses itu. (Kata Sumardi) iya bantu dia, ini saya titipkan kamu uang 200 juta. Saya tolak itu uang pak. Saya tolak dan saya mau dikasi uang 200 juta. Lalu saya ditunjuk bahwa meminta fee, ini fitnah pak,” ungkapnya.

  • KH

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ilmuwan Indonesia yang Mendunia Itu Hadir di Kampus UHW Taruna Ikrar disambut dengan Antusias

14 Juni 2026 - 18:44 WITA

Pansus Hak Angket DPRD Gowa Mulai Panggil Saksi Objek Hak Angket

14 Juni 2026 - 17:35 WITA

Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Asrul Makkarausu Sujiman, (Foto: DPRD Gowa)

Tak Ajukan Banding, KPK Terima Vonis 4,5 Tahun Noel Ebenezer

14 Juni 2026 - 16:37 WITA

Wali Kota Munafri Meriahkan Meriahkan Turnamen Padel Purna Praja Sulsel

14 Juni 2026 - 09:30 WITA

DPR RI Soroti Dugaan Sabu di Lapas Makassar, Minta Ditjenpas Bertindak

13 Juni 2026 - 21:03 WITA

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia. (Foto: Ist)
Trending di Makassar