BERITA.NEWS, Bulukumba – Kabar membanggakan kembali datang dari Kabupaten Bulukumba. Untuk ke-13 kalinya, pemerintah daerah ini sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berada di jalur yang tepat.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor BPK Sulsel, Makassar, Selasa (26/5/2026).
Laporan hasil pemeriksaan itu diterima langsung oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, didampingi Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah.
Yang menarik, capaian WTP tahun ini juga menjadi yang kelima kalinya secara berturut-turut diraih di bawah kepemimpinan pasangan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf.
Konsistensi ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menilai raihan ini merupakan hasil dari proses panjang pembenahan sistem.
Mulai dari penguatan pengendalian internal, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaporan, hingga kedisiplinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil audit.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan indikator penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik.
“WTP menjadi cerminan dari upaya perbaikan tata kelola yang terus dilakukan. Yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan memberi dampak pada pelayanan masyarakat,” ujar Andi Utta.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba, Andi Sufardiman, turut mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama dalam menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Ia juga memastikan bahwa seluruh rekomendasi BPK yang masih tersisa akan segera ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 60 hari.
“WTP ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kita ingin budaya tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas semakin kuat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, BPK juga menyerahkan LHP LKPD kepada sejumlah daerah lain, yakni Pemerintah Kabupaten Wajo, Kabupaten Sinjai, dan Kota Palopo.
Dengan capaian ini, Bulukumba kembali menunjukkan diri sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga kualitas tata kelola keuangan.
Penulis: Thatang
![]()





























