Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Sidang Hak Angket, Prof Yusran Sebut Tidak Masalah Jika TGUPP Dibubarkan

badge-check

					Ketua TGUPP Prof Yusran Dalam Sidang Hak Angket.(Berita.news/KH). Perbesar

Ketua TGUPP Prof Yusran Dalam Sidang Hak Angket.(Berita.news/KH).

BERITA.NEWS, Makassar – Tim Pansus Hak Angket Dewan juga lakukan pemeriksaan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TUGPP), Prof Yusran. Mempertanyakan kinerja-kinerja tim tersebut dalam lingkup Pemprov Sulsel.

Tim Pansus menilai kehadiran TGUPP tersebut, hanya memperlambat sistem pemerintahan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman selama 8 bulan memimpin. Sehingga, kahadiran tim tersebut dianggap gagal memenuhi harapan percepatan pembangunan.

Dihadapan Tim pansus Hak Angket Dewan. Prof Yusran sebagai terperiksa pun mengakui adanya perlambatan, termasuk minimnya serapan anggaran. Dirinya pun bersedia TGUPP Dibubarkan jika diminta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

“Jika memang kami sebagai dianggap penghambat tidak ada masalah untuk dibubarkan karena ini organisasi dibuat oleh Gubernur,” katanya di Gedung Tower DPRD Sulsel. Rabu (10/7/2019) malam.

Baca Juga :  Pemprov dan Kodam XIV Hasanuddin Perkuat Kerjasama Tangani Dampak Banjir Luwu Utara

Sementara itu, Wakil Pimpinan Pansus Hak Angket, Selle KS Dalle mengatakan kehadiran TGUPP dianggap belum bisa melakukan percepatan sesuai tujuannya. Namun, putusan akhir diserahkan sepenuhnya kepada Gubernur Nurdin Abdullah.

“Kalau Gubernur bubarkan TGUPP kapanpun kalau mau. Hanya saja yang dipersoalkan DPRD itu kinerja TGUPP staf khusus tidak jauh beda dengan tugas pokok, misalnya yang ada di humas ataupun Bappeda,” ujar legislator partai demokrat tersebut.

  • KH

Loading

Comments

Baca Lainnya

Gegara Ini, Trump Batalkan Serangan ke Iran

12 Juni 2026 - 15:43 WITA

Karantina Sulsel Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Komoditas Lewat Sosialisasi Alur Layanan Sertifikasi

11 Juni 2026 - 16:59 WITA

Iran Balas Serangan AS, Rudal Sasar Pangkalan Jet Tempur di Yordania

11 Juni 2026 - 15:15 WITA

Pemprov dan Kodam XIV Hasanuddin Perkuat Kerjasama Tangani Dampak Banjir Luwu Utara

11 Juni 2026 - 12:53 WITA

Munafri Ajak RT/RW Pimpin Gerakan Pilah Sampah, Siapkan Insentif Rp100 Juta bagi Lingkungan Terbaik

11 Juni 2026 - 12:15 WITA

Trending di News