BERITA.NEWS, Selayar — Pelarian dramatis dua tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menggegerkan Kabupaten Kepulauan Selayar akhirnya berakhir.
Setelah buron selama lebih dari tiga hari dan membuat aparat kepolisian bekerja tanpa henti, keduanya tak berkutik saat diringkus di tempat persembunyian yang tak terduga, Minggu (17/5/2026).

Penangkapan menegangkan itu terjadi sekitar pukul 10.30 WITA di sebuah rumah kosong di kawasan Perumahan Parappa, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu.
Lokasi yang sempat dianggap sepi justru menjadi titik akhir pelarian Wahyu (18) dan Aldi Saputra (19). Keduanya dihadiahi timah panas.
Keduanya sebelumnya kabur dari ruang tahanan Polres Kepulauan Selayar pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.
Sejak saat itu, suasana mencekam menyelimuti wilayah tersebut. Ratusan personel kepolisian diterjunkan, menyisir hutan, perbukitan, hingga permukiman warga demi memburu dua buronan tersebut.
Puncak drama terjadi saat aparat melakukan pengepungan selama hampir 15 jam tanpa henti di lokasi persembunyian.
Dipimpin langsung Kapolres Selayar, AKBP Didid Imawan, operasi itu berlangsung penuh ketegangan hingga akhirnya membuahkan hasil.
Momen penangkapan berlangsung cepat dan tegas. Wahyu dan Aldi tak mampu melawan ketika personel yang dipimpin Ipda Zulkifli bersama Brigpol Sukarman melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan keduanya.
Kapolres Selayar mengapresiasi kerja keras seluruh personel serta peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting selama proses pencarian.
“Ini hasil kerja keras tim di lapangan yang tidak kenal lelah. Dukungan masyarakat juga sangat membantu hingga keduanya berhasil kami temukan,” tegasnya.
Menurutnya, informasi dari warga menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak para pelaku hingga akhirnya terdeteksi bersembunyi di wilayah Bontoharu.
Usai ditangkap, kedua DPO langsung digelandang kembali ke Rutan Polres Kepulauan Selayar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, persoalan belum selesai.
Pihak kepolisian kini juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain, termasuk keluarga, yang diduga ikut membantu menyembunyikan keduanya selama masa pelarian.
Kapolres menegaskan, selain kasus curanmor yang menjerat mereka, aksi kabur dari tahanan akan menjadi beban hukum tambahan.
Peristiwa ini pun menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melarikan diri dari proses hukum. Polisi memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari jerat hukum, sekaligus mengajak masyarakat terus bersinergi menjaga keamanan wilayah tetap kondusif.
Penulis: Thatang
![]()
























