Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Sekarang Kirim Pengaduan ke Pemkab Gowa Bisa Lewat Aplikasi LAPOR

badge-check

					Peluncuran Aplikasi SPAN-LAPOR yang dilakukan langsung Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Perbesar

Peluncuran Aplikasi SPAN-LAPOR yang dilakukan langsung Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan


BERITA.NEWS, Gowa – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melaunching Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui Layanan Aspirasi Online Rakyat (LAPOR). Senin (6/5/2019).

Peluncuran sistem ini diakui sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Publik di era keterbukaan saat ini. 

“Pelayanan publik yang cepat dan efisien ini dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan partisipasi masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik, sehingga diperoleh pengelolaan pelayanan publik yang baik,” tutur Bupati Adnan di Baruga Karaeng Pattingalloang dengan didampingi Sekretaris Daerah, Muchlis. 

Seiiring dengan kemajuan teknologi kata Adnan,  pengelolaan pengaduan pelayanan publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual.

Aplikasi LAPOR ini dipergunakan untuk mengelola pengaduan publik nasional yang terintegrasi dan keberlanjutan dalam suatu mekanisme.

“Olehnya, dengan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara online, tentunya masyarakat sudah sangat mudah dalam mengakses dan menyampaikan keluhannya kepada kita sebagai penyelenggara layanan apabila terdapat ketidaksesuaian pelayanan yang diberikan,” jelas orang nomor satu di Gowa ini.

Kepala Bagian Ortala Setkab Gowa, Alimuddin Hakim, mengimbau bagi masyarakat yang hendak melapor silahkan kirim sms dengan format yang telah ditentukan, karena dengan adanya Lapor ini segala bentuk pengaduan akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh SKPD terkait, pasalnya setiap SKPD telah ada pejabat penghubung Lapor untuk mempercepat pengaduan masyarakat.

“Jadi paling lama pengaduan masyarakat akan diproses 1 X 24 jam, dimana 12 tindaklanjut laporan dari admin yang diteruskan ke pejabat penghubung skpd, setelah itu akan diberikan lagi waktu 12 jam untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan SKPD sehingga 24 jam itu sudah harus selesai,” terangnya. 

Perlu diketahui, SP4N-LAPOR ini terkoneksi dengan pemerintah pusat langsung, sehingga segala bentuk pengaduan akan terlihat dan terpantau berapa banyak pengaduan dan tindaklanjut dari pengaduan itu sendiri.

ACP

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan, Pos Bapas Makassar Resmi Beroperasi di Lapas Maros

27 Mei 2026 - 16:37 WITA

Inspeksi Mendadak Bersama TNI-Polri, Lapas Maros Perkuat Komitmen Zero Halinar

27 Mei 2026 - 16:13 WITA

Lapas Maros Resmi Lepas Peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan Batch 2

27 Mei 2026 - 05:24 WITA

Malam Hari, Rutan Masamba Gandeng TNI-Polri Gelar Razia dan Deteksi Dini

26 Mei 2026 - 04:29 WITA

Lapas Palopo Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

23 Mei 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah