BERITA.NEWS, Parepare — Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Parepare Amarun Agung Hamka memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran makan dan minum sebesar Rp7,2 miliar pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Parepare yang belakangan menjadi sorotan publik.
Hamka menegaskan, anggaran tersebut tidak diperuntukkan bagi kebutuhan pribadi kepala daerah, melainkan digunakan untuk mendukung jamuan tamu resmi dan pelaksanaan rapat pemerintahan.

“Dulu masing-masing perangkat daerah menganggarkan sendiri untuk makan dan minum tamu maupun rapat. Jadi anggaran itu tersebar di banyak perangkat daerah. Sekarang, dalam rangka efisiensi dan penataan tata kelola, sebagian besar belanja makan dan minum dipusatkan melalui Bagian Umum,” ujar Hamka, Minggu (17/5/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya anggaran makan dan minum tersebar di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Namun kini mekanismenya diubah menjadi terpusat agar lebih tertib, efisien, dan mudah dikendalikan.
Dengan sistem baru tersebut, setiap OPD yang akan melaksanakan rapat atau menerima tamu resmi diwajibkan mengajukan permohonan fasilitasi kepada Sekretariat Daerah Kota Parepare.
“Kalau ada perangkat daerah yang ingin melaksanakan rapat atau menerima tamu resmi, maka diajukan permohonan ke Setdako untuk difasilitasi sesuai ketentuan,” jelasnya.
Menurut Hamka, pemusatan anggaran ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan, memperjelas administrasi, serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Ia juga menegaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh kegiatan resmi pemerintahan, baik yang berkaitan dengan agenda wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah, maupun perangkat daerah lainnya.
“Jadi anggaran ini bukan untuk keperluan pribadi Wali Kota. Ini untuk mendukung pelayanan tamu resmi dan rapat Pemerintah Kota Parepare,” tegasnya.
Hamka menambahkan, nominal Rp7,2 miliar terlihat besar karena sebelumnya tersebar di berbagai OPD dan kini dikonsolidasikan dalam satu mata anggaran pada Bagian Umum.
“Yang sebelumnya tersebar di masing-masing perangkat daerah sekarang dipusatkan. Karena itu angkanya terlihat besar pada satu mata anggaran,” ungkapnya.
Ia memastikan, penggunaan anggaran tetap mengikuti mekanisme keuangan daerah yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan.
“Prinsipnya, setiap rupiah anggaran daerah harus digunakan secara tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Penulis: Wahyu AS
![]()





























