Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus, Pelayanan Dukcapil Sinjai Tetap Berjalan

badge-check

					Disdukcapil Sinjai Layani Masyarakat Urus Administrasi Kependudukan di MPP. [Foto: Ist] Perbesar

Disdukcapil Sinjai Layani Masyarakat Urus Administrasi Kependudukan di MPP. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Sinjai — Meski memasuki masa libur nasional Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada Kamis dan Jumat, 14–15 Mei 2026, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai tetap dibuka untuk masyarakat.

Pelayanan administrasi kependudukan tersebut dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai dengan waktu operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Sejumlah layanan yang tersedia di antaranya perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), pengurusan administrasi kependudukan, serta aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Ekonomi Sinjai Melejit 11,14 Persen, HIPMI: UMKM Jadi Motor Utama

“Komitmen kami selaku lembaga yang menerbitkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Kami konsisten untuk tetap menjadi lembaga garda terdepan, karena kebutuhan dasar warga adalah dokumen-dokumen kependudukan mereka untuk menunjang berbagai aktivitas setiap saat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/05/2026).

Ia menambahkan, pelayanan di hari libur juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan meski pada hari libur nasional.

“Hal ini juga sejalan dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri agar pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan walaupun di hari libur,” terangnya.

 

Penulis: Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Reses DPRD Sinjai di Langguli, Warga Soroti Jalan Rusak Dompili–Kaloling

13 Juni 2026 - 12:52 WITA

reses

Mutasi Besar-Besaran di Sinjai! Pejabat Lama Geser, Wajah Baru Muncul, Berikut Daftarnya

11 Juni 2026 - 19:47 WITA

mutasi

116 Personel Polres Sinjai Diturunkan, Eksekusi Lahan di Lappa Dijaga Ketat

11 Juni 2026 - 10:05 WITA

eksekusi-lahan

Ekonomi Sinjai Melejit 11,14 Persen, HIPMI: UMKM Jadi Motor Utama

10 Juni 2026 - 19:04 WITA

ekonomi

Wabup Sinjai Ultimatum! Puskesmas Tak Bergerak Soal Stunting Akan Dievaluasi

10 Juni 2026 - 18:52 WITA

stunting
Trending di Sinjai