Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Kemenhaj Hadirkan Mobile Rescue untuk Jamaah di Mina

badge-check

					Kemenhaj RI layani salah seorang jemaah haji. Ist Perbesar

Kemenhaj RI layani salah seorang jemaah haji. Ist

BERITA.NEWS, Jakarta — Kemenhaj memperkuat layanan pelindungan jemaah haji Indonesia selama fase Mina dengan menyiagakan Mobile Crisis Rescue atau MCR di kawasan Jamarat.

Tim ini disiapkan untuk memberikan pertolongan pertama, evakuasi darurat, serta membantu mengurai kepadatan jemaah selama pelaksanaan lontar jumrah pada hari Tasyrik.

Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff, mengatakan MCR menjadi salah satu instrumen penting dalam penguatan layanan di titik-titik krusial pergerakan jemaah.

“MCR atau Mobile Crisis Rescue adalah tim khusus dan posko dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji yang disiagakan di kawasan Jamarat, Mina. Tim ini bertugas memberikan pertolongan pertama, melakukan evakuasi darurat, dan membantu mengurai kepadatan jemaah selama puncak ibadah haji,” ujar Maria di Jakarta, dilansir dari keterangan resmi Kemenhaj RI, Kamis (28/5/2026).

Maria menjelaskan, posko MCR ditempatkan di titik-titik strategis di area Jamarat dan rute perlintasan jemaah. Penempatan ini dilakukan agar petugas dapat memantau situasi secara langsung, merespons cepat kondisi darurat, serta memberikan bantuan kepada jemaah yang membutuhkan penanganan segera.

“MCR dibentuk khusus untuk merespons kondisi darurat, termasuk memberikan penanganan bagi jemaah yang pingsan, tersesat, mengalami kelelahan ekstrem, hingga melakukan evakuasi bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas,” jelasnya.

Menurut Maria, keberadaan MCR menjadi bagian dari ikhtiar Kemenhaj memastikan setiap situasi di lapangan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan penyelenggaraan haji yang aman, tertib, ramah lansia, ramah disabilitas, dan ramah perempuan.

Baca Juga :  Pertamax Naik dari Rp12.600 Jadi Rp16.650/liter, Pertalite dan Biosolar Tetap

“Pelindungan jemaah adalah prioritas. Karena itu, petugas tidak hanya berada di tenda-tenda jemaah, tetapi juga disiagakan di jalur pergerakan, pos pantau, dan titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan. Setiap jemaah yang membutuhkan bantuan harus bisa segera ditangani,” tegas Maria.

Pada 11 Dzulhijjah 1447 H, jemaah haji Indonesia mulai melaksanakan lontar tiga jamarah, yaitu Ula, Wustha, dan Aqabah. Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah untuk mengikuti jadwal lontar yang telah ditetapkan bagi masing-masing kloter dan tidak melaksanakan lontar di luar jadwal resmi.

Adapun pada 11 Dzulhijjah, pelaksanaan lontar jumrah dijadwalkan dalam dua sesi, yakni sesi pertama pada 11 Dzulhijjah pukul 17.00 sampai dengan 24.00 waktu Arab Saudi, dan sesi kedua pada 12 Dzulhijjah pukul 00.00 sampai dengan 04.00 waktu Arab Saudi. Waktu larangan melontar pada 11 Dzulhijjah berlaku pukul 11.00 sampai dengan 18.00 waktu Arab Saudi.

Pada 12 Dzulhijjah, pelaksanaan lontar jumrah dijadwalkan dalam dua sesi, yaitu pukul 05.00 sampai dengan 10.30 waktu Arab Saudi dan pukul 18.00 sampai dengan 24.00 waktu Arab Saudi. Waktu larangan melontar pada 12 Dzulhijjah berlaku pukul 11.00 sampai dengan 14.00 waktu Arab Saudi.

Sementara pada 13 Dzulhijjah, pelaksanaan lontar jumrah dijadwalkan pukul 05.00 sampai dengan 12.00 waktu Arab Saudi, dan tidak ada waktu larangan khusus sebagaimana tercantum dalam jadwal resmi.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pertamax Naik dari Rp12.600 Jadi Rp16.650/liter, Pertalite dan Biosolar Tetap

10 Juni 2026 - 16:56 WITA

Telkomsel dan TVRI Sajikan Piala Dunia 2026 di MAXStream TV

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

Rupiah Tembus Rp18.200 per Dolar AS, Analis Waspadai Pelemahan ke Rp19.000

9 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bebani APBN, Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru

8 Juni 2026 - 19:57 WITA

Harga Emas Antam Turun Rp32.000, Buyback Anjlok Hari Ini

6 Juni 2026 - 15:12 WITA

Trending di Nasional