Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Hari ini, LSM Laksus Laporkan Sejumlah Tambak Udang di Takalar ke Polda Sulsel

badge-check

					Ketua LSM Laksus Muh Ansar saat berada di Unit Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulsel, Kamis (13/6/2019). Perbesar

Ketua LSM Laksus Muh Ansar saat berada di Unit Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulsel, Kamis (13/6/2019).

BERITA.NEWS, Makassar – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus) Muhammad Ansar melaporkan sejumlah tambak udang di Kabupaten Takalar ke Polda Sulawesi Selatan unit Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (13/6/2019).

Muhammad Ansar mengatakan, dalam rangka peran serta Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam pembangunan dan penegakan hukum, menjadikan dasar pelaporan terkait banyaknya dugaan bisnis budidaya tambak udang yang belum memiliki izin alias ilegal tapi sudah beroperasi di Takalar.

“Seperti diberitakan media ini sebelumnya Laksus akan melaporkan ke Polda Sulsel sejumlah tambak udang di Takalar yang diduga ilegal. Ia, hari ini kami resmi melaporkan ke Polda Sulsel sejumlah tambak udang yang beroperasi di Takalar dengan nomor laporan 0062/S.LP/Laksus/Vl/2019,” kata Ansar kepada Berita.news saat dikonfirmasi via selularnya.

Ansar mengharapkan ketegasan Kapolda Sulsel di bawah komando Irjen Pol. Hamidin yang baru dalam penegakan hukum di wilayah Sulsel tanpa tebang pilih terkait banyaknya tambak udang yang diduga ilegal beroperasi di Takalar.

Baca Juga :  Detik-Detik Pencurian Katalis Ambulans di Bulukumba Terbongkar, Warga Tangkap Pelaku

“Ada empat lokasi tambak udang di Takalar yang kami masukkan laporannya hari ini ke Polda Sulsel, yakni tambak udang di Dusun Laikang, Desa Laikang. Kedua dan ketiga tambak udang di dua lokasi di Desa Punaga. Ke empat tambak udang di Desa Ujung Baji, Kecamatan Sanrobone,”tegas Ansar.

Lanjut dijelaskan Ansar, tiga tambak udang milik Johanes, yang satunya di Punaga milik Pingseng, kedua pengusaha ini keturunan Tionghoa asal kota Makassar.

“Dasar laporan kami ke Polda Sulsel, bahwa sejumlah pengusaha tambak udang di Takalar membuang limbahnya langsung ke laut, dan sebagian belum memiliki izin IMB. Dan yang paling parah air sumur warga masyarakat sekitar sudah asin dan tak bisa mereka minum lagi,”geram Ansar.

Pihak Polda Sulsel diharapkan menindak tegas pihak penambak udang yang diduga ilegal namun tetap beroperasi di Takalar.”Jika pihak Polda tidak serius menindaki maka kami akan melakukan aksi besar-besaran di depan halaman Polda Sulsel,” tutup Ansar.

  • Abdul Kadir

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pansus Hak Angket DPRD Gowa Mulai Panggil Saksi Objek Hak Angket

14 Juni 2026 - 17:35 WITA

Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Asrul Makkarausu Sujiman, (Foto: DPRD Gowa)

Kematian Warga Wora, PH Korban: Polisi Harus Usut Tuntas

14 Juni 2026 - 14:14 WITA

Dugaan Pesta Sabu dan Penikaman di Lapas Makassar, Integritas Pemasyarakatan Dipertanyakan

13 Juni 2026 - 20:07 WITA

Lapas Kelas I Makassar yang kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan narkotika dan kasus penikaman terhadap warga binaan. (Foto: Ist)

Detik-Detik Pencurian Katalis Ambulans di Bulukumba Terbongkar, Warga Tangkap Pelaku

13 Juni 2026 - 12:28 WITA

mobil

Rp1 Miliar Lebih Raib! Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Bermasalah di Selayar

12 Juni 2026 - 17:57 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal