BERITA.NEWS, Gowa – DPRD Gowa mulai mengarah pada penggunaan hak angket menyusul belum adanya tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa atas rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya telah diserahkan.
Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Rajab, menyebut peluang penggunaan hak angket saat ini sangat besar.

“Kemungkinannya sangat besar,” ujar politisi Fraksi Gerindra tersebut kepada berita.news, Kamis (21/5/2026).
Hasrul mengatakan DPRD Gowa dijadwalkan menggelar rapat pimpinan pada Jumat (22/5/2026) untuk membahas tindak lanjut rekomendasi RDPU sekaligus menentukan langkah lanjutan DPRD.
“InshaAllah besok kita rapat pimpinan dulu, membahas ada atau tidak tindak lanjut bupati terkait rekomendasi RDPU ini, sekaligus menjadwalkan rapat pimpinan diperluas yang menghadirkan pimpinan fraksi, pimpinan AKD dan badan,” katanya.
Menurutnya, rapat pimpinan diperluas nantinya akan menjadi forum menentukan sikap politik seluruh unsur DPRD, termasuk kemungkinan penggunaan hak-hak konstitusional dewan seperti hak interpelasi maupun hak angket.
Saat ditanya terkait fraksi-fraksi yang mulai mendukung opsi hak angket, Hasrul menyebut hal tersebut akan terlihat dalam rapat mendatang.
“Nanti kita lihat pada saat rapat, fraksi apa saja yang mengajukan,” ujarnya.
Hasrul juga memastikan DPRD Gowa tidak lagi membuka ruang klarifikasi tambahan kepada Bupati Gowa setelah tenggat waktu yang sebelumnya diberikan resmi berakhir.
“Tidak ada lagi. Nanti diundang di pansus,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan DPRD mulai mengarahkan proses pengawasan ke tahapan yang lebih serius melalui mekanisme kelembagaan dewan.
Sebelumnya, DPRD Gowa memberikan waktu tiga hari kerja kepada Pemerintah Kabupaten Gowa untuk memberikan klarifikasi atas rekomendasi RDPU yang membahas sejumlah isu, mulai dugaan penghentian program beasiswa, pengadaan seragam sekolah, hingga isu yang menyeret nama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Namun hingga batas waktu berakhir, DPRD Gowa mengaku belum menerima tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Gowa terkait rekomendasi tersebut.
Penulis: Kadir
![]()





























